MHNEWS.id.- Sejak ditinggalkan Lucky Hakim beberapa bulan lalu yang mengundurkan diri karena merasa tidak mampu mengemban amanah, jabatan Wakil Bupati Indramayu sampai saat ini masih kosong.

Kosongnya Kursi Wakil Bupati (Wabup) ini membuka peluang bagi kader partai pengusung untuk menggantikannya. Sebab sesuai aturan, yang berhak mengganti Lucky Hakim adalah figur yang diajukan oleh Partai Pengusung pasangan Nina-Lucky.

Mengenai sosok calon Wabup pengganti Lucky, Bupati Indramayu Periode 2018-2019, H. Supendi menginginkan putra daerah yang memiliki kompetensi, dedikasi, kecintaan, dan mau bekerja keras membangun daerah.

“Untuk pengganti Lucky, saya sangat mendukung putra daerah terbaik dari Indramayu. Saya yakin masyarakat juga setuju jika posisi Wabup sekarang ini harus putra daerah,” tegas Supendi, Minggu (26/3/2023) usai menghadiri acara Deklarasi YLBH Petani Indramayu di Kecamatan Anjatan.

Mengenai kriteria putra daerah adalah mereka yang mengenal sangat kuat terhadap daerahnya, baik wilayah maupun masyarakatnya. Putra daerah juga adalah mereka yang memiliki kecintaan dan tanggung jawab untuk memajukan tanah kelahirannya.

Supendi menginginkan pengganti Lucky Hakim berasal dari putra daerah. Sebab dia meyakini, jika putra daerah menjadi pemimpin maka memiliki tanggungjawab lebih terhadap tanah kelahiran yang dipimpinnya

Dijelaskan Supendi, jabatan Wakil Bupati Indramayu memang sebaiknya segera diisi. Selain secara aturan sangat memungkinkan, juga untuk efektivitas kinerja pemerintahan. Secara aturan kursi kekosongan E2 dapat diisi jika sisa masa waktu jabatannya lebih dari 18 bulan.

Sedangkan mekanismenya, partai pengusung maupun Bupati dapat mengajukan nama-nama pengganti cawabup kepada DPRD Indramayu untuk dilakukan pemilihan. “Jadi yang berhak mengajukan calon wabup tentunya adalah partai pengusung dan juga bupati,” jelasnya.

Penulis  : Iir Sairoh
Editor    : Wawan Idris