mhnews.id.- Pemerintah Kabupaten bersama DRPD menyepakati KUA PPAS APBD 2023 dan KUA PPAS APBD Perubahan 2022 yang sempat alot dan mengalami penundaan dua kali paripurna. Kesepakatan tersebut tercapai pada paripurna kali ketiga, Jumat (2/9).
Bupati Indramayu Nina Agustina bersyukur kesepakatan itu tercapai antara pihaknya dengan legislatif. Dengan demikian, selesai sudah pembahasan tentang itu (KUA PPAS).
“Syukur Alhamdulillah, dan semuanya mudah-mudahan dengan sinergitas kita semuanya bisa meningkat lagi dengan adanya eksekutif-legislatif dan juga semua Forkopimda. Alhamdulilah untuk Indramayu lebih baik lagi pastinya,” ucapnya Bupati Nina Agustina kepada awak media.
Demikian juga yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin. Ia mengatasnamakan masyarakat Indramayu bersyukur atas tercapainya kesepakatan tersebut. Menurutnya, kesepakatan yang sempat dua kali tertunda itu merupakan hal wajar. “Adapun dinamika itu biasa saja,” ujarnya.
Hal yang wajar juga, katanya, adanya skorsing beberapa menit untuk pimpinan DPRD dengan pimpinan fraksi-fraksi untuk berembug sebelum diputuskan kesepakatan antara eksekutif dengan legislatif.
Seperti diketahui, paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap pembahasan Kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2023 dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun anggaran 2023 serta penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan DPRD Kabupaten Indramayu.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




