MHNEWS.ID.- Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi menyikapi ribuan warga Kota Mangga yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI belum lama ini.

Ia menyebut sebanyak 84 ribu masarakat Kabupaten Indramayu yang disetop sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan jalur penerima bantuan iuran (PBI).

Imron mendesak eksekutif Dinas Sosial Kabupaten Indramayu sebagai mitra kerjanya agar segera mendata ulang peserta BPJS PBI untuk kemudian kembali diaktifkan sebagai peserta yang iurannya ditanggung pemerintah.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan hak dasar mendapatkan jaminan kesehatan,” kata Imron kepada MHNEWS.ID, Jumat (13/2/2026).

Imron menegaskan bahwa persoalan ini jangan dianggap sepele. Bahkan harus bergerak cepat supaya tak ada warga yang kesulitan berobat karena tidak aktifnya kepesertaan BPJS PBI.

“Perlu keseriusan agar jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Indramayu tercover oleh APBN. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kehilangan perlindungan,” ucap politisi PKB Indramayu ini.

Imron juga menyinggung Pemerintah Kabupaten Indramayu terkait keberlanjutan program Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026.

Ia meminta eksekutif agar tidak pelit dalam menganggarkan dana untuk program yang menjamin kesehatan masyarakat.

“Program UHC tahun 2026 harus full satu tahun, jangan hanya sampai bulan Juni. Kalau hanya setengah tahun, tentu ini berisiko bagi keberlanjutan perlindungan kesehatan masyarakat,” desak Imron.

Ditegaskan Imron, anggaran UHC tahun 2026 juga harus ditambah untuk menjamin kesehatan masyarakat satu tahun penuh.

“Program UHC Kabupaten Indramayu wajib dilaksanakan dengan konsekuensi pembiayaannya ditanggung APBD,” pungkas Imron.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris