MHNEWS.id.- Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi santai kiriman karangan bunga misterius yang dianggap sebagai aksi teror kepada Pejabat Struktural KPK, Alexander Marwata dan Asep Guntur.

Namun demikian, Firlu mengaku pihaknya telah melaporkan teror itu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, pihak yang bertugas mengungkap pelaku teror karangan bunga itu adalah Mabes Polri.

“Sudah kami sampaikan kepada Kapolri, begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri,” kata Firli saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (31/7/2023).

“Karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugasnya Kapolri,” imbuhnya.

Ditemui usai konferensi pers, pihak TNI membantah mengintimidasi pimpinan hingga pejabat struktural KPK. “Ah, enggak ada itu,” kata Danpuspom TNI, Marsekal Muda R. Agung Handoko.

Selain menyerahkan kasus teror karangan bunga ke Polisi, KPK juga mengambil langkah antisipasi dengan mengaktifkan sistem “Panic Button”, yaitu semacam tombol darurat bagi pegawai maupun pimpinan KPK yang bisa mereka tekan di mana saja ketika merasa diteror.

“Antisipasi teror, nah kita akan kembali mengaktifkan, KPK akan kembali mengaktifkan kayak semacam SMS atau panic button,” kata Alex.

Menurutnya, sistem tersebut menyerupai Short Message Service (SMS). Pegawai KPK yang merasa terganggu di rumah, jalan, maupun tempat lainnya bisa mengirimkan sinyal darurat.

Di sisi lain, KPK telah menugaskan tim khusus yang bersiaga menerima dan menindaklanjuti sinyal darurat. Tidak hanya itu, KPK juga berkoordinasi dengan berbagai Polsek untuk membantu menindaklanjuti sinyal darurat itu.

Sebab, pegawai KPK yang dalam kondisi darurat itu bisa saja jauh dari gedung Merah Putih KPK. “Misalnya kejadian di Bintaro, begitu pegawai mencet panic button dari sini ke Bintaro saja setengah jam, kelamaan,” ujar Alex.

Diketahui, sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka. Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi, Utama Roni Aidil.

Ketiganya memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Penulis: Wawan Idris