MHNEWS.id.- Keberpihakan negara dalam hal ini pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk bantuan sosial (bansos) terus dilanjutkan dan direalisasikan.

Salah satu bansos yang digulirkan adalah dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan bansos ini sudah berlangsung sejak April 2023 dan akan terus bergulir.

Pada Juni 2023, bansos PKH tahap 2 termin 4 dijadwalkan bakal cair, khususnya bagi masyarakat atau keluarga pemerima manfaat (KPM) yang berada di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

“Bulan ini (Juni) masih penyaluran Bansos PKH Tahap 2 Termin 4, dimulai pencairan pada bulan April,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jateng, Tegoch Hadi Noegroho sebagaimana dilansir kompas.com, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan Tegoch, sasaran tahap dua di Jateng ini sebanyak 1.653.329 KPM. Bansos PKH akan diberikan kepada KPM PKH yang ada di DTKS dan memenuhi syarat kepesertaan.

Bukti penerima PKH akan terlihat pada SP2D sebagai bukti data bayar PKH dari Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun besaran bansos PKH yang diterima berbeda sesuai dengan masing-masing kategori.

Berikut besaran bansos PKH yang cair bulan Juni 2023:
1. Ibu hamil Rp 750.000 tiap pencairan atau Rp 3 juta per tahun.
2. Anak usia dini Rp 750.000 tiap pencairan atau Rp 3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD Rp 225.000 tiap tahap atau Rp 900.000 per tahun.
4. Anak sekolah SMP Rp 375.000 per tahap pencairan atau Rp 1,5 juta per tahun.
5. Anak sekolah SMA Rp 500.000 per pencairan atau Rp 2 juta per tahun.
6. Penerima usia lanjut Rp 600.000 per tahap pencairan atau Rp 2,4 juta per tahun.
7. Disabilitas berat Rp 600.000 per tahap pencairan atau Rp 2,4 per tahun.

Tegoch mengatakan, pencairan bansos PKH bisa dicek secara online melalui Aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG). Berikut cara cek bansos PKH Kemensos 2023 secara online:

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/. Lengkapi data informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan). Isi nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi kode captcha yang ditampilkan.

Selanjutnya, klik tombol “Cari Data”. Hasil pencairan akan menampilakan halaman nama penerima manfaat berdasarkan wilayah yang diinput.

Apabila terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif. Jika tidak terdaftar, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Penulis: Wawan Idris