mhnews.id.- Eksekutif dan Legislatif telah menyepakati KUA PPAS APBD 2023 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022 melalui rapat paripurna, Jumat (2/9). Kesepakatan ini terjadi setelah dua kali paripurna mengalami kebuntuan.
Tentang KUA PPAS memang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun bagaimana sebenarnya pihak DPRD terhadap beberapa poin yang dipertanyakannya kepada eksekutif?
Terkait itu, Ketua DPRD Syaefudin mengatakan pada dasarnya pihaknya masih tetap mengacu kepada RPJMD. Sementara yang disepakati itu masih pada tahapan KUA PPAS.
“Tahapan selanjutnya kan ada APBD, ini kan masih KUA PPAS. Habis ini bahas lagi kaitan dengan finalisasi melalui APBD Perubahan maupun juga APBD Murni,” ucap Syaefudin usai paripurna.
Dikatakan, DPRD Kabupaten Indramayu tetap mengacu pada RPJMD seperti diantaranya terkait penganggaran Rp 6 miliar untuk sepeda motor bagi kuwu di 309 desa se-Kabupaten Indramayu.
Sementara terkait pembuatan patung proklamator Soekarno-Hatta di alun-alun Indramayu, DPRD lebih pada menanyakan tentang historicalnya saja. Sedangkan mengenai nilai edukasinya, pihaknya menyarankan di ruang terbuka hijau atau tempat-tempat umum lainnya.
“Untuk sepeda motor Rp 6 miliar itu dewan berpandangan masih tetap mengacu kepada RPJMD, di sana itu tidak ada. Tapi kalau mau dipaksakan begitu ya mangga, silakan itu mah (kemauan) Bupati,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




