MHNEWS.id.- Lina Hilmia, S.H. menjadi penghuni baru di Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Indramayu.

Ia menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 yang tinggal beberapa bulan ke depan.

Meski masa tugasnya sebagai wakil rakyat kurang dari setahun ke depan, tak menyurutkan Lina untuk menjalankan tugas dengan maksimal.

Menurutnya, waktu yang tak terlalu lama hingga Agustus 2024 nanti, tak menjadi alasan untuk tidak bekerja dengan baik dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

“Mudah-mudahan lebih maksimal untuk menjalankan tugas di sisa jabatan,” kata Lina usai dilantik, Kamis (5/10/2023).

Lina mengaku akan bekerja sesuai fungsi yang berlaku pada anggota DPRD yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Ia menegaskan akan berupaya dan menunjukkan dalam kinerjanya dengan sebaik-baiknya. “Harapannya lebih baik dari yang sebelumnya,” tegasnya.

Ia juga optimis akan dapat menjalankan tugasnya mengemban amanat rakyat yang dipercayakan kepadanya.

“Semoga di sisa masa jabatan yang tersisa 2019-2024 ini minta doanya semoga semuanya lancar dan amanah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Lina Hilmia merupakan anggota DPRD Kabupaten Indramayu PAW dari Abdul Rohman.

Ia menjadi anggota DPRD di Dapil 3 Indramayu yang meliputi Kecamatan Sliyeg, Jatibarang, Widasari, Bangodua, Tukdana, Kertasmaya dan Sukagumiwang.

Penulis : Rohman