mhnews.id.- Para distributor diwanti-wanti untuk tidak menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Bagaimana pun pandainya, melakukan penyalahgunaan pupuk subsidi mereka dipastikan akan ketahuan.
SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto menegaskan, saat ini proses distribusi pupuk bersubsidi, dipantau melalui sistem digital yang bernama Distribution Planning & Control System (DPCS). Sistem ini bisa memantau seluruh pergerakan distribusi hingga jumlah stok pupuk bersubsidi di gudang.
Digitalisasi menjadi salah satu upaya Pupuk Indonesia memastikan distribusi pupuk berjalan dengan baik dan sesuai aturan. Sistem ini memungkinkan Pupuk Indonesia memperkuat proses perencanaan distribusi hingga pengawasan dari pabrik sampai ke kios-kios resmi secara real time.
“Pendistribusiannya akan dipantau melalui sistem digitalisasi yang sudah terkoneksi dan terpantau dengan teknologi canggih sehingga sesuai aturan dan real time” tegas Agus.
Selain itu, Pupuk Indonesisa juga senantiasa mengimbau kepada seluruh distributor dan pemilik kios resmi untuk selalu mengikuti ketentuan pemerintah dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi. Pupuk Indonesia tidak akan segan menindak tegas distributor nakal.
“Kami secara berkala berkoordinasi dengan KP3 dan terus memperkuat proses pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi. Mulai dari pabrik (Lini I), gudang tingkat provinsi (Lini II), gudang tingkat kabupaten (Lini III), hingga ke kios-kios resmi di tingkat desa (Lini IV),” katanya.
Adapun pupuk bersubsidi diproduksi lima anak perusahaan milik Pupuk Indonesia, masing masing PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT Pupuk Sriwijaya Palembang (PSP), PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC), PT Petrokimia Gresik (PKG), dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT).
“Kelima anak perusahaan ini bertanggung jawab dalam menyalurkan pupuk bersubsidi hingga tingkat kabupaten dan kecamatan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




