mhnews.id.- Para pelajar di Indramayu bahkan secara nasional yang sudah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki Katu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Bupati Indramayu, Nina Agustina selalu mengingatkan hal ini kepada masyarakat demi tertibnya administrasi kependudukan.
Di lain pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indramayu terus memaksimalkan kinerjanya melakukan pembuatan e-KTP bagi warga usia remaja tersebut, khususnya untuk kalangan pelajar sebagaimana harapan Bupati Nina Agustina tersebut.
Melalui Program Pelayanan Dukcapil Masuk Sekolah (Pendil Mas) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hampir setiap hari datang ke sekolah-sekolah.
Pada hari Kamis (24/11/2022) Pendil Mas dipusatkan di SMA Negeri Kedokan Bunder dengan menyasar para pelajar usia 17 tahun untuk dilakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP).
Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi melalui Kasi Yanmas H. Maryono menjelaskan, program Pendil Mas merupakan program trobosan Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Disdukcapil sebagai upaya jemput bola kepada remaja yang berusia 17 tahun wajib memiliki KTP elektronik.
Remaja yang berusia 17 tahun tersebut saat ini berada pada jenjang pendidikan SMA/SMK/MA ataupun lainnya. Sehingga kegiatan tersebut diikuti oleh para pelajar yang masih duduk di bangku sekolah.
“Peserta dari sekolah lain yang ada di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder kita kumpulkan di SMA Negeri Kedokan Bunder,” kata Maryono kepada mhnews.id di sela-sela kegiatan, Kamis (24/11).
Berdasarkan pantauan, kegiatan Pendil Mas tersebut langsung diserbu para remaja yang sudah lama menantikan kegiatan itu. Mereka antusias mengikuti program ini dan merasa bangga karena telah memiliki KTP.
Petugas Disdukcapil yang datang langsung secara bergiliran memanggil para remaja tersebut untuk mengecek data, kemudian rekam mata, sidik jari, dan diakhiri dengan pemotretan.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




