MHNEWS.id.- Bawaslu Kabupaten Indramayu mengidentifikasi sembilan indikator yang berpotensi rawan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.

Kesembilan indikator itu teridentifikasi setelah Bawaslu memetakan kerawanan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada pemilihan serentak 27 November 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu, Supriadi merinci 9 tersebut terdiri dari 5 indikator berasal dari skor Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu RI dan 4 indikator berdasarkan kejadian pada Pemilu 2024.

Dari 9 indikator juga disimpulkan dalam 5 kategori isu yaitu netralitas ASN, politik uang, pemungutan suara ulang di TPS, otoritas penyelenggara pemilu serta adjudikasi dan keberatan.

Sedangkan 4 indikator lainnya berkategori kerawanan tahapan, yakni tahapan pencalonan, tahapan kampanye, tahapan pungut hitung dan tahapan rekapitulasi suara.

Atas pemetaan tersebut, pihaknya juga telah merancang langkah-langkah antisipatif untuk mengurangi dan mengatasi kerawanan-kerawanan pada pemilihan serentak 2024.

“Kami berupaya melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap isu-isu kerawanan pada pemilihan serentak 2024,” ,” kata Supriadi melalui keterangan yang diterima MHNEWS.id, Rabu (7/8/2024).

“Kami melakukan penguatan kelembagan dan berkordinasi dengan stakeholder terkait, serta melakukan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam upaya untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi bagian dalam pengawasan pemilu/pemilihan,” tambahnya.

Ia juga mengaku telah menyampaikan rilis hasil pemetaan kerawanan pemilihan tersebut pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di salah satu hotel di Indramayu, Selasa (6/8/2024).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Kodim 0616, Polres Indramayu, Kejaksaan Negeri Indramayu, partai politik, Ormas, dan OKP, serta akademisi di Kabupaten Indramayu.

Rilis hasil pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024 merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

“Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan yang dapat mempengaruhi jalannya pemilihan serta memberikan rekomendasi langkah-langkah antisipatif,” ucap Supriadi.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi

Foto Dok Ist