MHNEWS.id.- Bawaslu Kabupaten Indramayu mengaktivasi Pojok Pengawasan di tingkat kabupaten dan melaunching atau meluncurkan secara serentak di 31 Panwaslucam se-Kabupaten Indramayu.
Kegiatan tersebut juga dilaksanakan serentak, Kamis (4/7/2024) di seluruh Jawa Barat yang dipandu oleh Bawaslu tingkat provinsi setempat melalui zoom meeting.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Indramayu Supriadi mengatakan bahwa aktivasi dan peluncuran Pojok Pengawasan merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Untuk di tingkat kabupaten, Pojok Pengawasan hanya aktivasi atau mengaktifkan kembali karena sudah ada. Sedangkan di tingkat kecamatan atau Panwaslucam, Pojok Pengawasan diluncurkan karena di tingkat tersebut bersifat ad hoc.
“Dengan Pojok Pengawasan diharapkan dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan pemilihan serentak tahun 2024,” kata Supriadi, didampingi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Dede Irawan.
Dijelaskan, aktivasi dan peluncuran Pojok Pengawasan serentak itu bertujuan menyediakan informasi transparan mengenai kegiatan pengawasan pemilu.
Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan untuk mencegah kecurangan pemilu.
Tujuan lainnya, yaitu memberikan transparansi mengenai proses pengawasan dan hasil yang dicapai serta memfasilitasi umpan balik dari masyarakat terkait pengawasan pemilu.
“Pojok Pengawasan ini sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam hal pengawasan partisipatif,” jelas Supriadi.
Ia berharap dengan aktivasi dan peluncuran Pojok Pengawasan tersebut dapat meningkatkan partisipasi publik dalam proses pengawasan Pilkada serentak 2024.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pesta demokrasi tersebut dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemui.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pemilihan yang bersih, jujur, dan adil,” pungkas Supriadi.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




