MHNEWS.id.- Dirkrimsus Polda Metro Jaya menerima laporan yang dibuat Relawan Indonesia Bersatu atas dugaan penghinaan yang dilakuan Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan laporan yang dibuat Relawan Indonesia Bersatu ataupun Ferdinand Hutahaean merupakan delik biasa dan bukan delik aduan. Dengan demikian, laporan keduanya diterima.

“Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh kedua pelapor yang tertuang dalam laporan polisi yang dibuat di SPKT Polda Metro Jaya merupakan delik biasa,” kata Ade Safri saat dihubungi, Rabu (2/8/2023).

Sikap berbeda dilakukan Bareskrim Polri yang memilih menolak laporan atas penghinaan kepada Presiden Joko Widodo yang dilakukan pengamat politik yang segala bidang bisa, yaitu Rocky Gerung.

Sebagai informasi, relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bara JP hendak melaporkan Rocky Gerung dengan sangkaan Pasal 218 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden.

Sedangkan dalam pelaporan di Polda Metro Jaya, Rocky Gerung dan Refly dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Ade Safri mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus yang ada. Pihaknya masih mendalami laporan, termasuk menggandeng ahli untuk mencari tahu unsur pidana dalam laporan ini.

“Saat ini tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas dua laporan polisi tersebut, terkait dugaan terjadi tindak pidana dimaksud, mulai dari melakukan klarifikasi kepada para pelapor, para saksi, koordinasi efektif dengan para ahli,” ujarnya.

Untuk diketahui, relawan Jokowi melaporkan Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pelapor dalam hal ini Relawan Indonesia Bersatu (RIB) melaporkan Rocky Gerung atas dugaan penyebaran ujaran kebencian. Rocky Gerung juga dianggap telah menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu.

Pernyataan Rocky Gerung ini diunggah di kanal YouTube milik Refly Harun. Oleh karena itu, relawan Jokowi juga melaporkan Refly Harun atas pendistribusian ujaran kebencian ini. Berikut ini pernyataan Rocky Gerung.

Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia nggak mikirin nasib kita.

Itu b** yang t. Kalau dia b* pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b* t* itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib, b** tapi pengecut.

Sementara Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh relawan Jokowi yang tergabung dalam Barikade 98, buka suara. Ia mengatakan pandangannya minta dihormati sebagaimana dirinya menghormati para pemuji Presiden Jowo Widodo.

“Pandangan politik saya harus dihormati. Seperti saya menghormati pandangan para pemuji Presiden Joko Widodo,” kata Rocky Gerung saat dimintai tanggapan, Senin (31/7/2023) sebagaimana dilansir detik.com.

Penulis: Wawan Idris