mhnews.id.- Kedua negara ini telah menjalin persahabatan sejak lama. Pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo persahabatan Indonesia dengan Arab Saudi itu makin dekat, tak heran jika beberapa kebijakan yang menguntungkan RI pun kerap dinikmati.
Sebagai sahabat, Presiden Joko Widodo tentu menyambut gembira atas pelantikan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MbS) sebagai Perdana Menteri. Karenanya Presiden Joko Widodo pun menyampaikan ucapan selamat kepada sang Pangeran itu.
“Saya mengucapkan selamat kepada HRH Putrah Mahkota Mohammed bin Salman, teman dekat Indonesia, atas pengangkatannya sebagai Perdana Menteri Arab Saudi,” kata Presiden Joko Widodo dalam kicauannya di Twitter pada Jumat (30/9).
“(Saya) menantikan untuk bekerja sama lebih erat lagi dalam memajukan hubungan bilateral kita, termasuk di bidang ekonomi,” paparnya menambahkan.
Raja Salman bin Abdulaziz merombak kabinet pemerintahan yang salah satunya melantik MbS sebagai perdana menteri pada Selasa (27/9) melalui dekrit kerajaan. MbS sebelumnya menjabat sebagai menteri pertahanan sekaligus pemimpin de facto Arab Saudi.
Melansir cnnindonesia, peran MbS sebagai perdana menteri bakal sejalan dengan tugas yang diberikan Raja kepadanya. Beberapa tugas itu termasuk menjadi perwakilan Saudi dalam kunjungan asing dan menjadi tuan rumah pertemuan yang diselenggarakan kerajaan.
Perdana Menteri Arab Saudi bertugas memimpin Dewan Menteri. Dewan tersebut bertanggung jawab atas urusan eksekutif dan administratif Arab Saudi, seperti kebijakan asing dan dalam negeri, pertahanan, finansial, kesehatan, dan edukasi.
Direktur Program Timur Tengah di Pusat Strategis dan Studi Internasional (CSIS), Jon Alterman, menilai bahwa penunjukan MbS sebagai perdana menteri tak bakal memberikan perubahan besar dalam kebijakan Saudi.
“Langkah ini menunjukkan status quo, di mana dia mengarahkan agenda para menteri dan berkoordinasi di antara mereka,” kata Alterman, dikutip dari South China Morning Post.
Ia kemudian berucap, “Itu mungkin berhubungan dengan aspek internasional, yakni secara formal menjadikannya kepala pemerintahan ketimbang seorang kepala negara yang sedang menunggu diangkat secara resmi.”
Penulis : Wawan Idris
Sumber: cnnindonesia




