MHNEWS.id.- Lama tidak terekpos dalam pemberitaan, bagaimana kelanjutan kasus dugaan penodaan agama Islam oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang?
Ternyata kasus yang menarik perhatian publik secara nasional itu masih berjalan. Terkini dikabarkan berkasnya telah P21 alias lengkap sehingga penyidik Bereskrim Polri melimpahkannya ke Kejaksaan.
Proses pelimpahan tersangka, Panji Gumilang dan barang bukti dari Bareskrim Polri ini berlangsung pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 8.00.
Melansir detik.com, Panji keluar dari ruang Bareskrim Polri, sekitar pukul 08.00 WIB. Panji Gumilang nampak mengenakan atasan batik berwarna gelap dan dilapisi dengan baju oranye untuk tersangka. Panji juga mengenakan kacamata dan kopiah berwarna hitam.
Tangan Panji Gumilang diikat oleh kabel ties. Namun, bagian pergelangan tangannya yang diikat itu ditutup oleh jaket. Panji dikawal ketat oleh polisi bersenjata. Kuasa Hukum Panji, M. Ali juga tampak hadir mendampingi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa bekas Panji Gumilang telah dinyatakan lengkap.
“Kami tetap melaksanakan penyidikan dan dengan didukung oleh rekan-rekan dari kejaksaan kemarin pada 26 Oktober berkas yang kami kirim dinyatakan lengkap,” ujar Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Djuhandhani mengatakan pelimpahan dilakukan hari ini. Dia menuturkan penyidik melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Indramayu.
“Penyidik dengan berkoordinaai dengan kejaksaan, kita melaksanakan tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti yang selanjutnya akan dilaksankan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu,” jelasnya.
Lebih jauh, Djuhandhani menjelaskan, setelah diserahkan ke Kejari Indramayu, Panji Gumilang akan segera disidangkan. Dimana nantinya jaksa akan melakukan koordinasi dengan pengadilan dan polisi perihal lokasi persidangan akan dilakukan.
“Setelah dilaksanakan penyerahan persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan. Apakah di Indramayu atau di tempat lain,” tuturnya.
Dalam proses pelaksanaan tahap 2 ini, Bareskrim melakukan pengawalan ketat dengan mengerahkan beberapa polisi bersenjata. Selain itu, Djuhandhani juga menyatakan Panji Gumilang dalam keadaan sehat untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Indramayu.
Penulis: Wawan Idris




