MHNEWS.ID.- Para pensiunan pegawai negeri sipil harus ekstra hati-hati saat menerima informasi dari pihak yang mengatasnamakan PT Taspen melalui WhatsApp.
Informasi itu sejatinya bukan dari PT Taspen melainkan dari jaringan penipuan. Hal tersebut terungkap setelah Polda Metro Jaya menangkap dua pelakunya.
Diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya masih memburu satu pelaku pembobolan rekening yang mengatasnamakan PT Taspen (Persero), berinisial AM (29).
AM yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) diketahui berada di Kamboja dan berstatus sebagai mahasiswa serta pekerja.
AM diduga sebagai otak di balik pembobolan rekening m-banking nasabah Taspen yang merupakan seorang pensiunan.
“AM merupakan mastermind dari pembobolan ini. Dan berdasarkan data yang kami dapatkan, pelaku beroperasi di luar negeri,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Herman Eco Tampubolon, Kamis (5/6/2025).
Dari hasil penyidikan, AM diketahui merupakan teman dari dua tersangka yang telah ditangkap, yaitu EC (28) dan IP (35), yang memiliki peran berbeda dalam jaringan ini.
“EC berperan sebagai admin yang melakukan registrasi akun WhatsApp, menerima OTP melalui SMS, dan kemudian mengirimkan kode tersebut kepada pelaku utama yang berada di luar negeri,” ungkap Herman.
Sementara itu, IP berperan sebagai bendahara yang mengelola pengajuan serta pembayaran fee kepada pekerja yang terlibat dalam aksi penipuan ini.
“IP sebelumnya berprofesi sebagai penerjemah. Ia bertugas sebagai admin sekaligus penerjemah untuk pelaku utama, dengan pekerja scam yang berasal dari Indonesia yang bekerja di Kamboja,” tambah Herman.
Peran AM sendiri, yang kini berada di Kamboja, adalah merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja dalam jaringan tersebut.
“Modus operandi yang digunakan adalah mengatasnamakan PT Taspen. Hampir seluruh korban, yang berjumlah sekitar 100 orang, adalah pensiunan pegawai negeri sipil dengan usia di atas 60 tahun,” jelas Herman.
Para korban diminta untuk memperbarui data mereka agar dana pensiunnya bisa segera dicairkan.
“Pelaku berhasil memperdaya korban dengan meyakinkan mereka untuk mengisi data perbankan pada formulir yang dikirimkan melalui link APK. Data ini kemudian digunakan untuk membobol rekening mereka,” tambah Herman.
Penulis: Wawan Idris




