MHNEWS.ID.- Setelah ‘diburu’ selama tiga hari, streamer Resbob ditangkap polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku di Jawa Barat dan klub suporter sepak bola.
Video berisi pernyataan kasar Resbob itu memicu gelombang kemarahan di media sosial. Resbob kemudian dilaporkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan ke polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, Resbob ditangkap aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur. Ia kemudian dibawa ke Jakarta untuk kepentingan pemeriksaan awal.
“Ya, Resbob sudah ditangkap di Jawa Timur. Saat ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta, sebelum nantinya akan dibawa ke Bandung,” ujar Hendra, pada Senin (15/12/2025).
Hendra mengatakan, proses hukum terhadap Resbob akan ditangani lebih lanjut oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Setelah rangkaian pemeriksaan awal selesai di Jakarta, pelaku akan dipindahkan ke Bandung untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.
“Penanganan kasus ini dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat dugaan ujaran kebencian tersebut telah menimbulkan keresahan dan reaksi luas di masyarakat,” katanya.
Dilacak di 3 provinsi
Sebelum ditangkap di Jatim, Polda Jabar sempat melacak pergerakan Resbob ke sejumlah lokasi di Pulau Jawa, sebagai berikut:
Jakarta
Polisi sudah mendatangi kediamannya di Jakarta dan bertemu dengan orangtuanya.
Jawa Timur
Pelacakan juga dilakukan ke dua lokasi di Jawa Timur, yaitu Surabaya dan Pasuruan, di mana polisi juga telah menemui kekasihnya.
Jawa Tengah
Berdasarkan informasi terakhir, yang bersangkutan diduga telah berpindah kembali ke arah barat, menuju wilayah Jawa Tengah.
Kombes Hendra Rochmawan berharap kasus Resbob itu menjadi pelajaran supaya konten bermuatan kebencian dan rasis tidak terulang kembali di ruang digital.
Penulis: Wawan Idris






