MHNEWS.id.- Bupati Nina Agustina menyerahkan Kapal Keruk ‘Bermartabat’ senilai Rp 15 Milyar kepada nelayan Indramayu untuk dipergunakan mengatasi pendangkalan muara sungai.

Kapal Keruk ‘Bermartabat’ tersebut merupakan prioritas utama dari 10 Projek Strategis Kabupaten Indramayu yang akan menjadi solusi pendangkalan muara sungai. Indramayu memiliki 14 muara sungai yang menjadi sarana keluar dan masuknya kapal nelayan.

Muara-muara tersebut mengalami pendangkalan sehingga sangat mengganggu arus masuk dan keluar kapal dan perahu nelayan. Kondisi ini tentu saja sangat merugikan para ‘pahlawan’ perikanan tersebut.

Bupati Nina juga menyerahkan proteksi asuransi ketenagakerjaan kepada 4.936 nelayan dengan nilai Rp 1.135.280.000,00. Foto: Daniswara/mhnews.id

Kapal Keruk ‘Bermartabat’ senilai Rp 15 milyar ini diserahkan secara langsung Bupati Nina Agustina kepada nelayan Indramayu, Kamis (28/12/2023) di Muara Karangsong.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi memaparkan, pengadaan Kapal Keruk Bermartabat merupakan peringkat pertama dari 10 proyek strategis yang ada di Kabupaten Indramayu.

Hadirnya Kapal Keruk ‘Bermartabat’ tersebut merupakan prioritas Bupati Indramayu untuk memperlancar proses pendaratan ikan ke di TPI dan keluarnya kapal menuju laut lepas.

“Mewakili para nelayan kami sampaikan terima kasih banyak kepada Bupati Indramayu yang sangat peduli kepada para nelayan Indramayu,” kata Edi.

Sementara itu Bupati Nina Agustina mengatakan, dengan panjang pantai 147 kilometer potensi perikanan dan kelautan Kabupaten Indramayu masih bisa dikembangkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

Apalagi saat ini sebanyak 41.654 orang yang berprofesi sebagai nelayan merupakan kekuatan dan potensi untuk mengembangkan sumber daya perikanan dan kelautan tersebut.

Pada kesempatan tersebut Bupati Nina juga menyerahkan proteksi asuransi ketenagakerjaan kepada 4.936 nelayan dengan nilai Rp 1.135.280.000,00. Asuransi ini sebagai upaya perlindungan kepada nelayan khususnya nelayan kecil.

Asuransi tersebut sesuai Perda Nomor 2 tahun 2019 dan Peraturan Bupati Nomor 28 tahun 2023 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan dan pembudidaya ikan di Kabupaten Indramayu.

Pada kegiatan penyerahan Kapal Keruk diserahkan juga berbagai bantuan kepada para nelayan Indramayu. Seusai penyerahan, selanjutnya Bupati Indramayu bersama Forkopimda meninjau langsung Kapal Keruk dan berlayar ke Muara Karangsong.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris