MHNEWS.id.- Desa wisata dapat menciptakan lapangan kerja dan merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah masyarakat sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Demikian pendapat akhir Bupati Indramayu, Nina Agustina terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Dikatakan Bupati Nina, dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Melalui persetujuan bersama atas dua Raperda yang dimaksud, kami berharap desa wisata dapat merangsang pertumbuhan usaha kecil dan menengah di desa,” ujar Bupati Nina di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (29/2/2024).

“Sehingga masyarakat dapat menciptakan lapangan kerja yang pada akhirnya meningkatkan PAD. Kemudian dengan adanya Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pembelanjaan Toko Swalayan, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi,” imbuhnya.

Diketahui, Bupati Indramayu Nina Agustina menghadiri rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu.Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Amroni.

Paripurna itu digelar dalam rangka Penyampaian Hasil Fasilitasi dan Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni bersyukur karena perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan reperda telah diselesaikan sesuai harapan.

Sebelumnya, Panitia Khusus 11 dan Panitia Khusus 12 DPRD Indramayu bersama tim Asistensi Eksekutif pada tanggal 16-24 November Tahun 2022 melakukan pembahasan dua Raperda tersebut.

Pansus telah melaporkan pembahasannya pada rapat paripurna pada tanggal 30 November Tahun 2022. “Alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Selanjutnya dilakukan penandatangan persetujuan bersama antara DPRD dengan Bupati Indramayu atas dua Raperda tersebut.

“Atas disetujuinya dua Raperda yang dimaksud, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak. Semoga kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik dapat ditingkatkan pada masa mendatang,” tambah Nina.

Rapat paripurna dihadiri Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Lembaga Kemasyarakatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.

Hadir pula Rektor dan Direktur Perguruan Tinggi di Kabupaten Indramayu, Camat se-Kabupaten Indramayu, pimpinan partai politik serta para anggota dewan dari seluruh fraksi.

Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris