mhnews.id.- Perempuan purna Pekerja Migran Indonesia (Purna PMI) Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, siap berwirausaha setelah mendapatkan pelatihan dan bantuan alat produksi dari Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Selama dua hari, Jum’at dan Senin (16 dan 19/9) 20 perempuan purna PMI telah dilatih kewirausahaan pada program Perempuan Berdikari (Pe-Ri). Mereka dilatih berbagai keterampilan seperti pengelolaan keuangan, kemasan/produk, pemasaran, hingga pembuatan chesee stick.
Setelah selesai mendapatkan pelatihan, kini mereka kembali ke rumah dan membentuk kelompok usaha. Tidak hanya itu, mereka juga mendapatkan berbagai alat dapur/alat produksi untuk bisa dijadikan sebagai sarana usaha.
Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, Herssi Pramanik mengatakan, bantuan ini untuk mengembangkan usaha para perempuan Indramayu.
“Setelah mendapatkan pelatihan, alat-alat untuk produksi juga diberikan agar para perempuan ini bisa lebih mandiri dan menjadi perempuan bermartabat,” tegas Herssi, Senin (19/9/2022) di Desa Jayalaksana.
Bantuan alat produksi yang diberikan Bupati Indramayu yakni kompor, tabung gas, oven portable, dan perlengkapan dapur lainnya.
Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi mengatakan, pihaknya menyampaikan terima kasih atas bantuan dan pelatihan yang diberikan kepada purna PMI dari Desa Jayalaksana oleh Bupati Indramayu tersebut.

Camat Kedokan Bunder bersama Pe-Ri dan Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Herssi. Foto: daniswara/mhnews.id
Selanjutnya, masih ada enam desa lagi di Kecamatan Kedokan Bunder yang juga siap untuk menerima pelatihan kewirausahaan dari program Pe-Ri sebagai upaya menuju perempuan bermartabat.
Di tempat yang sama salah seorang peserta pelatihan Atin Suprihatin, purna PMI dari Taiwan mengatakan, selama dua hari mengikuti pelatihan banyak ilmu baru yang di dapatkan terutama dalam pengelolaan keuangan dan pemasaran.
Dirinya pun siap untuk mengembangkan usaha berbekal ilmu yang sudah diperoleh dan bertekad untuk tidak kembali ke luar negeri sebagai PMI.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




