MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina meminta Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) agar dapat membantu kuwu dan jajarannya dalam melakukan pembangunan di desa.

Hal itu ditegaskan Bupati Nina pada kegiatan pembinaan LKD dan penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kuwu dan pamong desa yang dilaksanakan di aula Universitas Wiralodra Indramayu, Rabu (25/10/2023).

LKD yang dalam pembentukannya atas prakarsa mayarakat itu sudah sepatutnya menjadi mitra pemerintah desa dan kelurahan untuk menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.

“LKD harus mampu membantu kuwu dan jajarannya dalam menyerap aspirasi masyarakat terkait perencanaan pembangunan desa dan menggerakkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan desa dengan swadaya gotong-royong,” kata Nina.

Bahkan ia menegaskan bahwa LKD mesti berkontribusi terhadap Visi Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan bermartabat.

Menurutnya, pembinaan LKD tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa LKD dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“Sehingga diharapkan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa untuk memajukan Indramayu Bermartabat,” harapnya.

Dikatakan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 18/2018 tentang LKD dan lembaga adat desa, bahwa salah satu fungsi LKD yaitu meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.

Dalam fungsi tersebut, LKD sebagai mitra pemerintah juga dapat meneruskan informasi mengenai 10 program unggulan maupun program prioritas yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Indramayu.

“Karena mayoritas program yang ada berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat. Semoga LKD menjadi penggerak utama perubahan positif di desa-desa kita,” harapnya.

Hadir sebagai peserta pembinaan, yaitu perwakilan dari unsur LKD terdiri dari RT/RW, LPM, Karang Taruna, dan PKK.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris