MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina mengapresiasi kegiatan sosialisasi Permenaker No 4 tahun 2023 tentang jaminan sosial pekerja migran Indonesia kepada masyarakat Kota Mangga.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang bertempat di Indramayu itu berlangsung pada, Selasa (10/10/2023).

Sosialisasi yang disampaikan kepada calon pekerja migran Indonesia itu turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah dan anggota DPR RI mitra kerja serta pihak terkait lainnya.

Bupati Nina Agustina mengatakan sosialisasi tersebut sangat bermanfaat bagi pekerja migran Indonesia (PMI) maupun Kabupaten Indramayu. Pasalnya, dengan Permenaker tersebut PMI akan terlindungi secara komprehensif mulai sebelum, selama hingga setelah bekerja.

“Sehingga terlindungi dan bisa bekerja dengan aman dan nyaman dan yang pastinya akan terhindar dari TPPO atau tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya sosialisasi tersebut untuk menumbuhkan kesadaran PMI tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dan yang harus diingat bahwa bagaimanapun untuk bekerja haruslah legal, jangan ilegal. Karena bagaimanapun jika ada suatu masalah, pastinya akan sulit ataupun banyak hal yang harus kita pahami untuk semua pekerja khususnya di Indramayu,” ucapnya.

Ia pun mengaku bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu senantiasa berusaha memberikan pelayanan dan pelindungan terbaik kepada CPMI, PMI, dan purna PMI.

“Bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya adalah memberikan pelatihan, sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, sosialisasi migrasi aman dan dibentuknya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA),” ucapnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris