mhnews.id.- Surat Keputusan (SK) pengajuan alokasi pupuk bersubsidi pada 2023 Kabupaten Indramayu akhirnya ditanda tangani Bupati Indramayu Nina Agustina, Rabu (28/12/2022).
Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu Ir. Akhmad Budiharto, M.M. melalui WhatsApp, Kamis (29/12/2022) mengatakan SK sudah ditanda tangani. Jadi pengajuan pupuk bersubsidi untuk Indramayu aman.
“Bupati sudah menandatangi SK pengajuan alokasi pupuk bersubsisi untuk tahun 2023. Jadi pupuk aman sesuai kebutuhan,” demikian WhatsApp Akhmad Budiharto kepada mhnews.id.
Seperti di beritakan sebelumnya Dalam, Anggota DPRD Indramayu dari Komisi B sempat merasa khawatir karena tahun 2022 hanya tinggal beberapa hari lagi. Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina belum mengajukan alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023.
“Jika sampai 31 Desember 2022 SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi itu tidak ditandatangani bupati, maka Kabupaten Indramayu tidak akan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi pada 2023,” kata Dalam.
Dalam menyatakan, DPRD Indramayu mendorong agar bupati secepatnya menandatangani SK pengajuan usulan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023. Mengingat pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.
Dalam menyebutkan, bila mengacu data alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2022 yaitu pupuk urea mencapai 70.750 ton. Sedangkan pupuk NPK sebanyak 44.811 ton.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




