MHNEWS.id.- Aset atau Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Indramayu senilai Rp 12 miliar lebih berhasil diselamatkan. Sang penyelamat adalah Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.
BMD yang merupakan aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu ini diserahkan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi kepada Bupati Indramayu, Nina Agustina di ruang dalam Pendopo Indramayu, Rabu (24/7/2024).
Arief Indra Kusuma Adhi mengatakan penyelamatan terhadap aset BMD ini merupakan hasil dari kolaborasi dengan semua pihak dan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).
“Sebagai Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan kembali melakukan penyelamatan atau pemulihan terhadap BMD ini. Selanjutnya kami minta kepada Pemkab Indramayu melalui bupati untuk menjaga aset yang dimiliki,” kata Arief.
Disebutkan, BMD yang diserahkan, yakni Tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjungpura, Kelurahan Kepandean senilai Rp 1.524.780.000,00 PDAM di Jalan Raya – Indramayu Dalem Desa Plumbon senilai Rp 369.440.000,00, dan Rp 180.000.000,00.
Kemudian tanah Desa/PDAM di Jalan Tanjung Pura dan Jalan Kembar Kelurahan Kepandean senilai Rp 10.539.100.000,00 dan PDAM Pamayahan di Jalan Cimanuk Pamayahan Kecamatan Lohbener senilai Rp 101.188.000,00 dan Rp 30.940.000,00.
Total keseluruhan dari 4 aset yang diserahkan tersebut mencapai Rp 12.745.448.000,00 lebih. Selama ini aset tersebut dikuasai dan dimanfaatkan beberapa orang untuk kepentingan pribadi.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan penyelamatan BMD ini merupakan penerapan dari program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da). Aset yang selama ini dikuasai beberapa individu bisa dikembalikan ke Pemkab Indramayu.
Kemudian, aset yang telah kembali ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh Perumdam Tirta Darma Ayu agar menjadi aset produktif.
“Implementasi program unggulan La-Da ini sudah dirasakan manfaatnya. Terima kasih Kejari Indramayu yang telah bekerjasama, sehingga bisa melakukan penyelamatan BMD ini,” ucap Nina Agustina.
Pada kesempatan sama, Direktur Utama Perumdam Tirta Darma Ayu, Ady Setiawan mengaku akan segera mengamankan aset yang telah kembali tersebut. Aset itu akan dimanfaatkan untuk perusahaan yang dipimpinnya lebih baik dan manfaat yang lebih luas.
“Aset itu akan dimanfaatkan untuk perusahaan secara lebih baik dan manfaat yang lebih luas. Manfaat lebih baik buat masyarakat dan juga buat perusahaan daerah air minum,” kata Ady.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




