SERINGKALI kita melihat pemandangan dalam sebuah pengajian, baik penceramahnya terutama jamaahnya tertawa sampai terpingkal-pingkal, terbahak-bahak, bahkan mungkin bisa jadi sampai ada yang terkencing-kencing. Tertawa dari awal sampai akhir ceramah.
Ketika ceramah selesai para jamaah pun pulang ke rumah masing-masing. Di perjalanan mereka mengomentari ceramah yang baru diikutinya. “Lucu, ya ustadznya. Saya tertawa sampai tak henti-hentinya,” ujar seorang jamaah.
“Bener, lucu banget. Ceramahnya tidak bikin ngantuk. Kalau pun sampai pagi, kayaknya saya kuat,” timpal jamaah yang lain. Demikian juga dengan jamaah lainnya. Komentarnya senada dengan dua jamaah itu. Intinya, ustadz itu lucu, ceramahnya membuat tertawa. Titik.
Kondisi ini nyata dalam kebanyakan masyarakat kita. Penceramah yang lucu menjadi favorit dan bahkan jadi syarat atau paremeter untuk diundang dalam acara-cara keagamaan dalam sebuah majlis.
Tertawa memang tidak dilarang, manakala sewajarnya. Namun ketika tertawa sampai terpingkal-pingkal, terbahak-bahak, apalagi terkencing-kencing, juga dalam durasi berjam-jam, maka hal ini dilarang oleh ajaran syariat Islam.
Tertawa adalah bagian dari fitrah manusia, demikian juga dengan menangis. Namun bila menangis dan tertawa secara berlebihan maka itu adalah perbuatan yang melampaui batas.
“Maka hendaklah mereka sedikit tertawa dan banyak menangis, sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (Q.S. At-Taubah:82).
Ibnu Abbas ra. menerangkan ayat di atas: dunia ini hanyalah sebentar, silahkan tertawa wahai orang yang suka tertawa. Jika anda meninggalkan dunia dan menghadap Allah Azza wa jalla kalian akan menangis sepanjang masa.
Imam al-Qurthubi didalam kitab tafsirnya berkata: ayat di atas menunjukkan ancaman bagi orang yang sering tertawa atau menertawakan orang. Dan bukan berarti kita disuruh menertawai orang lain. Orang yang banyak tertawa terbahak-bahak dapat mematikan hati.
Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Dan janganlah terlalu banyak tertawa. Sesungguhnya terlalu banyak tertawa dapat mematikan hati.” (H.R. Tirmidzi).
Rasulullah Shollallohu ‘alaihi wa sallam tidak pernah tertawa terbahak-bahak, Beliau Shollallohu ‘alaihi wa sallam paling besar tertawanya dengan senyuman lebar.
Tertawa boleh saja asal tidak melampaui batas. Jika berlebihan bisa mematikan hati. Sayangnya, Qur’an dan hadist tentang larang tertawa sebagai sebuah ilmu mungkin lupa disampaikan penceramah, sehingga jamaahnya juga penceramahnya terus tertawa.
Penulis: Wawan Idris




