MHNEWS.id.- Capres nomor 3 Ganjar Pranowo menegaskan UU IKN telah disahkan, maka siapa pun yang menjadi presiden pasca Jokowi, termasuk dirinya wajib untuk melaksanakan aturan tersebut.

Terlepas dari kewajiban melaksanakan UU, Ganjar Pranowo sejak awal dan sampai sekarang tidak berubah dan berkomitmen untuk melanjjutkan Pembangunan IKN.

“Kalau saya dari awal tidak pernah bergeser. Orang dengan situasi politik mutakhir, saya form saya dengan IKN, mudah-mudahan harus dilaksanakan, lanjut,” kata Ganjar di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (3/12/2023).

Ganjar mengatakan UU IKN telah disahkan. Maka, menurut dia, wajib bagi siapapun untuk melaksanakan aturan tersebut.

“Ketika sudah menjadi UU adalah kesepakatan, dan itu sudah menjadi aturan, siapapun wajib hukumnya untuk melaksanakan, soal caranya orang akan bisa melakukan review setiap tahapan yang dilalui,” tuturnya.

Kelanjutan Pembangunan IKN saat ini menjadi isu bagi ketiga capres-cawapres. Capres Ganjar Pranowo yang berpasangan cawapres Mahfud Md. sepakat untuk melanjutkan Pembangunan IKN.

Seperti Ganjar-Mahfud, pasangan capres-cawapres Prabowo-Gubran juga berjanji akan melanjutkan legacy Jokowi itu. Hanya Anies-Muhaimin yang berbeda, pasangan ini jelas-jelas tidak akan melanjutkan IKN.

Penulis: Wawan Idris