MHNEWS.id.- Isu akan menghentikan bantuan sosial (bansos) yang gencar digelontorkan pemerintah Jokowi ketika Ganjar-Mahfud terpilih jadi presiden terus dihembuskan lawan politik.

Isu itu sengaja dikembangkan lawan politik untuk menggembosi suara atau pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor 3, Ganjar-Mahfud.

Ganjar Pranowo sendiri dengan tegas membantah isu tersebut. Ganjar menegaskan program bansos semasa Presiden Jokowi akan terus dilanjutkan, bahkan ditingkatkan jumlah dan kualitasnya.

Ganjar juga berkomitmen untuk menyempurnakan bansos dan penyaluran bantuan lainnya agar lebih tepat sasaran.

“Jadi cerita itu (hapus Bansos) yang ngomong siapa, itu cuma gimik untuk menakut-nakuti,” kata Ganjar di Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12/2023).

Ganjar mengatakan program bansos saat ini telah berjalan baik dan akan diteruskan. Namun, menurutnya masih perlu disempurnakan lagi agar penerimanya tepat sasaran.

“Itu (bansos) kewajiban negara kok, kewajiban negara justru yang sudah bagus tinggal jalan. Rakyat mendapatkan itu (bansos), kita mudahkan mereka dan tepat sasaran. Kan komplain mereka kemarin apa yang didapat si A, si B kok ndak dapat, nah itulah yang kita bereskan,” sambungnya.

Ganjar lantas menjelaskan program KTP Sakti yang digagasnya. Ganjar mengatakan dengan KTP Sakti akan mempermudah masyarakat memperoleh bantuan. “Maka KTP Sakti yang saya dorong itu untuk memudahkan itu (bansos),” ucapnya.

Ganjar lalu mencontohkan, jika ada petani yang memerlukan subsidi pupuk, maka dapat menggunakan KTP Sakti. Lalu, ketika KTP itu diperiksa dan ditemukan petani itu masuk dalam kategori tidak mampu, maka akan diberikan bansos.

“Dia dapat pupuk, dia dapat bansos. ‘Oh ada anaknya yang sekolah’, dia dapat Kartu Indonesia Pintar nya. ‘Oh terus kemudian dia dapat jaminan kesehatan, Kartu Indonesia Sehat’, cukup satu aja tapi providenya banyak,” jelasnya.

“Sehingga ceritanya KTP Sakti itu adalah cerita data yang besar profil yang ada dan management untuk distribusi,” imbuh dia.

Penulis: Wawan Idris