MHNEWS.id.- Sultan Skala Brak Lampung Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong dari Kerajaan Skala Brak Lampung memberikan gelar adat kepada cawapres nomor 3, Mahfud Md.

Gelar yang dierikan Kerajaan Skala Brak Lampung itu adalah Batin Perkasa Sai Bani Niti Hukum. Pemberian gelar adat ini berlangsung di Gedung Dalom Kepaksian Pernong yang berada di Pekon Balak, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat pada Kamis (25/1/2024).

Mahfud menerima gelar adat sebelum melakukan sejumlah kegiatan kampanye di Lampung. Mahfud tiba dilokasi dan disambut dengan tarian dan silat yang menjadi ciri khas Kerajaan Skala Brak.

Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono mengatakan gelar adat terhadap Mahfud MD disematkan langsung oleh Sultan Skala Brak Lampung Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong.

“Tadi kegiatan pemberian gelar adat untuk Pak Mahfud Md. telah dilakukan sebelum melakukan kampanye simpatik bersama lima ribu masyarakat di Kecamatan Fajar Bulan Kabupaten Lampung Barat,” katanya, Kamis (25/1/2024) sebagaimana dilansir detikcom.

“Pemberian adat tadi langsung dari Sultan Skala Brak Lampung Yang Dipertuankan ke-23, Pangeran Edward Syah Pernong,” lanjut Sutono.

Dalam kegiatan kampanye di Lampung, Menko Polhukam ini akan mendatangi sejumlah lokasi yakni bertemu dengan simpatisan serta pendukung di Kabupaten Lampung Barat.

Selama di Lampung Mahfud mendatangi Kabupaten Pesawaran dan bertemu dengan 10 ribu petani. Terakhir, Mahfud melakukan dialog di Bandar Lampung dengan agenda bertajuk ‘Tabrak Prof’.

Penulis: Wawan Idris