MHNEWS.id.- Bawaslu Kabupaten Indramayu mensosialisasikan netralitas dalam Pilkada 2024 kepada ASN, TNI, Polri dan Kuwu di hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Rabu (31/7/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Indramayu, Supriadi mengatakan sosialisasi tersebut menyampaikan terkait dengan peraturan-peraturan Pilkada dan peraturan-peraturan ASN, TNI, Polri dan kepala desa/kuwu.
Hal itu bertujuan agar tak terjadi keberpihakan mereka terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah pada ajang Pilkada 2024.
“Bahwa dalam tahapan pilkada ini ya tentunya ASN, TNI, Polri dan kepala desa harus bersikap netral,” kata Supriadi.
Supriadi menilai sosialisasi kepada itu penting untuk meminimalisir bahkan menihilkan pelanggaran netralitas agar tak terulang seperti yang terjadi pada Pilkada Indramayu 2020. Kala itu ada pelanggaran netralitas oleh ASN dan kuwu, tapi tidak pada TNI dan Polri.
“Karena mereka semua ini kan orang-orang yang punya pengaruh di lingkungannya dan bisa menggerakkan. Maka sebagai wujud antisipasinya kita memberikan sosialisasi kepada mereka,” tegasnya.
Supriadi pun menyebut sanksi terhadap pelanggaran netralitas oleh ASN dan kuwu. Menurutnya, jika sanksi itu terkait administratif kedisiplinan, akan diserahkan kepada pejabat pembinanya dan dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara.
Sedangkan yang terkait sanksi pidana, akan diproses melalui saluran penegakan hukum yang tersedia.
“Ketika memang tindakannya itu sudah mengarah kepada tindakan pidana, maka akan kita bawa ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Sentra Gakkumdu, dan akan kita bahas di sana,” terang Supriadi.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




