mhnews.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina meminta Kepala Dinas Kesehatan, para Camat, dan Kepala Puskesmas serempak melakukan sidak ke apotik dan toko obat di wilayahnya masing-masing guna memastikan obat sirup yang mengandung etien glikol dan dietilen glikol tidak lagi dijual.
Hal ini dilakukan Bupati Nina sebagai ikhtiar agar kasus kematian anak-anak akibat mengkonsumsi obat sirup yang menyebabkan gagal ginjal bisa dicegah atau diminimalisir. Hasil penelitian obat sirup memang mengandung etilen glikol dan dietilen glikol yang menyebabkan gagal ginjal akut.
Wujud perhatian Bupati Nina terhadap masalah ini dicurahkan juga dalam akun instagramnya, @ninaagustina1708. Bupati Nina Agustina dalam ceritanya meminta masyarakat juga waspada atas kasus gangguan ginjal akut yang banyak menyerang anak-anak di Indonesia.

Daftar obat sirup yang dilarang dikonsumsi
“Untuk sementara masyarakat sebaiknya tidak mengkonsumsi obat sirup dulu. Para pengelola apotik dan toko obat diminta sementara ini tidak lagi memperjual belikan obat sirup sesuai permintaan kemenkes. Saya mohon agar mematuhi surat edaran dari kemenkes itu,” tambahnya.
Bupati Nina juga meminta Kepala Dinas Kesehatan, Camat, Kepala Puskesmas melakukan sidak ke apotik dan toko obat di wilayah kerjanya masing masing guna memastikan obat sirup yang dilarang pemerintah tidak lagi di jual atau dipajang di etalase toko obat, apotik, maupun toko modern.
Ditegaskan Bupati Nina, pastikan semua toko obat, apotik atau toko modern tidak menjual obat sirup. Diakuinya sudah ada beberapa toko obat, apotik, dan toko modern yang memasang stiker pemberitahuan tidak menjual obat sirup dan sementara ini dialihkan ke obat tablet atau racikan.
“Alhamdulillah sudah tidak ada lagi penjualan obat sirup. Ayoo kita jaga kesehatan anak-anak kita, anak yang akan menjadi generasi penerus kita, tumbuh sehat dan cerdas,” ajak Bupati Nina.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




