MHNEWS.id.- Elektabilitas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) masih berada di posisi paling atas meskipun beberapa kader elitnya mengundurkan diri dan pindah ke partai lain.
Kader elit PDI-P yang membelot antara lain Joko Widodo, Gibran, Boby Nasution, Budiman Sudjatmiko, dan yang paling anyar Maruara Sirait. Mereka kini bersatu dengan Prabowo.
Partai yang dipimpin Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri ini seperti tak tergoyahkan dengan ‘serangan pembusukan’ yang dilakukan lawan-lawan politiknya. PDI-P tetap jadi pilihan terbanyak rakyat.
Hal ini diungkapkan Lembaga survei Charta Politika yang merilis hasil survei terkait elektabilitas partai politik jelang Pemilu 2024. Hasilnya, 7 partai politik (parpol) diprediksi lolos ke DPR.
Survei dilakukan pada 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden. Survei dilakukan melalui teknik wawancara tatap muka.
Populasi survei adalah warga negara yang sudah memiliki hak pilih yakni berusia 17 tahun atau sudah menikah. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode multistage random sampling. Margin of error survei ±2,82 persen. Quality control 20 persen dari total sampel.
Berdasarkan keterangan resmi Charta Politika, elektabilitas PDIP tertinggi di angka 22,6 persen disusul Gerindra 18,8 persen. Sementara itu, posisi ketiga ditempati Golkar disusul NasDem dan PKB.
Responden diberi pertanyaan: Seandainya, pemilu legislatif untuk memilih anggota DPR RI dilaksanakan hari ini dan diikuti oleh partai politik di bawah ini, partai apakah apa yang B/I/S pilih?
Berikut hasil survei Charta Politika:
PDIP 22,6 persen
Partai Gerindra 18,8 persen
Partai Golkar 9,3 persen
Partai NasDem 8,8 persen
PKB 8,0 persen
PKS 6,8 persen
PAN 4,0 petrsen
Partai Demokrat 3,9 persen
PPP 3,6 persen
Perindo 2,8 persen
PSI 1,9 persen
Hanura 0,6 persen
Gelora 0,3 persen
PBB 0,3 persen
Buruh 0,2 persen
PKN 0,1 persen
Ummat 0,1 persen
Tidak tahu/tidak jawab 8,0 persen
Sebagai informasi, ambang batas partai politik masuk parlemen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun Tahun 2017. Berdasarkan UU tersebut ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4 persen dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR.
Merujuk pada regulasi ini maka Partai Demokrat, PPP, PSI, Hanura, Gelora, PBB, Partai Buruh, PKN, dan Partai Ummat kemungkinan tidak bisa melenggang ke Senayan, Jakarta.
Penulis: Wawan Idris




