MHNEWS.id.- Kodim 0616/Indramayu bersama Polres Indramayu kompak, tidak memberikan ruang bagi penyakit masyarakat (pekat) seperti minuman keras, narkoba, prostisusi, dan kejahatan lainnya.

Beberapa kali koordinasi di antara keduanya serta melibatkan pihak Pemerintah Kabupaten Indramayu telah merazia dan menggerebek tempat-tempat bersarangnya pekat.

Akankah razia-razia pekat itu masif dilakukan? Dandim 0616/Indramayu Letkol Andang Radianto mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Indramayu untuk memberantas pekat di Kota Mangga.

“Saya sudah koordinasi sama Pak Kapolres, nanti kita sama-sama,” tegas Dandim Andang Radianto saat ditemui usai upacara HUT kemerdekaan RI ke-78 di Sport Center Indramayu, Kamis (17/8/2023).

Ia mengatakan upaya tersebut tiada lain sebagai tindakan agar Kabupaten Indramayu bersih dari pekat. “Kita sekarang udah pada nangkep-nangkepin. Tidak ada tempat untuk narkotika, miras, penyakit masyarakat,” ucapnya.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengatakan akan menumpas segala macam pekat di wilayah hukumnya. Tak hanya berdasarkan aduan masyarakat, melainkan akan mengorek keberadaan pekat untuk diberantas.

“Semua bentuk penyakit masyarakat itu tentunya bagian dari pelanggaran hukum. Kita tentunya juga akan menggali informasi, baik itu dari masyarakat, dan siapapun juga,” ujarnya.

Fahri juga menegaskan tidak akan membiarkan pekat merajalela di Kabupaten Indramayu. Sabung ayam, jenis perjudian, tadi malam pun Reskrim Polres Indramayu menangkap judi juga.

“Jadi, sekali lagi kalau soal penyakit masyarakat kita pasti concern dan kita akan tindak tegas,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris