mhnews.id.- Bupati Indramayu Nina Agustina akan segera memanggil Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) HS untuk menjelaskan dan mempertanggung jawabkan kredit macet yang bernilai fantastis ratusan miliar rupiah.
“Sesegera mungkin akan saya panggil. Akan meminta pertanggungjawaban Direktur Utama (Dirut) Pak Sugiyanto. Sampai saat ini saya belum ketemu,” katanya, saat sidak di kantor BPR KR, Rabu (31/8).
Sebagai kuasa pemilik modal (KPM) bank tersebut, ia baru bertemu dengan para pimpinan cabang dan jajaran BPR KR membicarakan tentang kredit macet yang jika diakumulasikan bernilai lebih dari Rp 150 miliar.
Ia mendorong agar terus berkoordinasi secara masif untuk membuka secara gamblang terutama terkait kredit yang tidak diikat dengan hak tanggungan.
“Pinjam mau, tapi tidak bayar. Karena di sini, problemnya adalah salah satunya tidak membayar bunga dan tidak membayar pokoknya. Dan ini sudah beberapa waktu yang lama,” tuturnya.
Bahkan, ungkapnya, dari pertemuan tersebut, nilai kredit macet lebih membengkak. “Karena tadi malam hasil dari para pimpinan cabang itu, besar sekali. Sekitar kurang lebih kalau kita kemarin ini 300 (miliar rupiah),” sebutnya.
Pihaknya pun akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) jika memang harus dengan cara itu Dirut Sugiyanto dapat mempertanggung jawabkannya. Pilihan itu akan diambil HS jika tak dapat menjelaskan kepadanya sebagai KPM BPR KR.
“Tapi kalau APH yang turun, ya monggo, silakan bicara jujurnya seperti apa,” tegas Bupati Nina.
Ia juga meminta kepada beberapa pihak yang mesti bertanggung jawab terhadap kredit macet di BPR KR supaya segera menyelesaikannya. “Saya minta juga kepada, mungkin di sini ada ASN kita, dan juga mungkin pejabat desa, pengusaha, ayo segera selesaikan tanggung jawabnya,” ujarnya.
Dikatakan, sebelumnya HS ingin mengundurkan diri dari kursi Dirut BPR KR pada Januari 2022 lalu. Namun, karena saat itu akan dilaksanakannya rapat umum pemegang saham dan terdapat beberapa hal yang tidak sesuai dengan dirinya sebagai KPM BPR KR, maka permohonan pengunduran diri itu pun tak dikabulkannya.
“Saya tidak mengizinkan untuk mengundurkan diri dulu, tapi harus mempertanggungjawabkan apa permasalahan yang ada di BPR KR. Karena saya tidak mau meninggalkan sesuatu hal dengan adanya yang saat ini adalah kredit macet,” pungkasnya.
Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris




