Oleh H. Adlan Daie
Pemerhati politik dan sosial keagamaan
Tindakan oknum Satpol PP Indramayu yang diduga melakukan intimidasi dan ancaman kepada Masdi, Koordinator Umum unjuk rasa Forum Peduli Indramayu (FPI) sebagaimana dimuat media online “jabar daily post” (20/9/2022) jika benar (sekali lagi jika benar) tentu merupakan tindakan “politik primitif”.
Bahkan dalam teori sosial Daniel Dakidie dalam bukunya “Menerjang Badai Kekuasaan” (2005) politik intimidatif bisa berbalik arah menjadi pemantik gelombang aksi demonstrasi yang makin massif. Sejarah politik di Indonesia acapkali membuktikannya.
Unjuk rasa selanjutnya (selasa 20/9/2022) Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) dan Aliansi Pelajar Menggugat (APM) mengaffirmasi teori sosial di atas. Unjuk rasa makin keras dengan tuntutan hiperbolik “Pulangkan Nina ke Jakarta“.
Artinya, eskalasi unjuk rasa akhir-akhir ini harus dimaknai respon kegelisahan publik terhadap sengkarut politik Indramayu atas tontonan vulgar disharmoni bupati dan wakil bupati, interpelasi ‘basa basi”, tantangan debat wakil bupati, dan lain-lain yang tidak relevan dengan hajat hidup rakyat.
Dalam teori demokrasi modern rakyat memilih bukan sekedar “mencoblos” tetapi menitipkan nasib masa depannya kepada pejabat publik yang dipilihnya. Pejabat publik (bupati, wakil bupati, dan DPR/DPRD) dipilih untuk menjadi “atap” pelindung rakyat dari terik “sengsara” matahari dan hujan “derita” air mata.
Pejabat publik bukan ibarat pemanjat pohon pinang dimana pundak rakyat hanya sekedar tangga injakan untuk merebut “kursi” di atas pohon pinang. Rakyat bukan ibarat tebu diambil manisnya dibuang sepahnya.
Karena itu unjuk rasa sebagai mekanisme kontrol yang sah dan legal dalam sistem demokrasi tidak perlu dihadapi dengan cara intimidatif melainkan dikelola dengan pendekatan kepemimpinan politik partisipatif bukan dengan kekuasaan represif.
Rakyat “butuh pemimpin bukan penguasa“, ini adalah janji yang dulu didendangkan, maka hadapilah demonstrasi secara “gentlemen” atau dalam falsafah politik Jawa “Ojo tinggal glanggang colong playu“, jangan menghindar dan lari dari tanggung jawab politik tuntutan publik.
Dalam kerangka itu imam Ali bin Abi Tholib dalam kitab “Nahjul Balaghah” jauh sebelum demokrasi modern lahir memberikan nasehat kepada para penguasa “wa la takunanna inni mu’ammaratun fa utha’a“, janganlah kalian menjadi penguasa karena dipilih oleh mekanisme legal lalu minta 100 persen ketaatan rakyat tanpa reserve.
Disini kritik dan unjuk rasa terhadap penguasa menjadi penting agar politik seperti diktum Franns Magnes Suseno, “dirawat menjadi jalan mulia bagi maslahat publik”.
Kita belum terlambat untuk belajar dari kasus aktual Sambo dalam bentuk lain yang berbulan-bulan viral di ruang publik bahwa kekuasaan yang dikelola dengan cara angkuh, arogan, represif, intimidatif, dan dibeton dengan kawat berduri sekalipun akan menemukan titik takdirnya bisa menimpa siapa saja dan kapan saja jika “kuota” kegelisahan publik tersumbat kanal politiknya.
Itulah kearifan politik bagi siapa pun penguasa dalam menghadapi unjuk rasa rakyat pemilihnya. Wassalam.




