MHNEWS.id.- Memasuki masa tenang, Panwaslucam Balongan bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan pihak terkait menertibkan alat peraga kampanye (APK), Minggu (11/2/2024).
Selain itu penertiban APK juga dilakukan karena masa kampanye telah berakhir pada 10 Februari 2024. Sesuai ketentuan dan peraturan pada masa tenang atau menjelang pencoblosan APK harus sudah dibersihkan.
Ketua Panwaslucam Balongan, Albi Ubaedillah, S.H. mengatakan jajarannya telah diturunkan untuk tugas tersebut.
“Pada hari ini, sudah memasuki masa tenang Pemilu. Semua atribut kampanye atau alat peraga kampanye mulai di bersihkan,” tegas Albi.
Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh peserta pemilu agar menjaga kondusifitas serta tidak melanggar aturan seperti politik uang dan lain sebagainya. Sebab, pihaknya tidak segan menindak pelanggar.
“Jangan sampai terjadi bagi-bagi uang. Karena hal ini merupakan pelanggaran. Jika hal ini terjadi maka kami tidak segan untuk menindaknya secara tegas,” tukasnya.
Sementara itu, Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas, Fahmi Ali Iqbal mengatakan pihaknya membuat langkah-langkah dan strategi di masa tenang sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.
“Kami di Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan Humas panwas Balongan telah membuat 3 surat imbauan kepada parpol atau peserta pemilu untuk melakukan penertiban dan atau pembersihan APK,” jelas Fahmi.
Hal senada dikatakan Kordiv Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), Fakhmi Nazaruddin. Pihaknya bersama petugas gabungan berhasil menertibkan sebanyak 1.463 APK.
“Untuk 2 hari ke depan Panwas bersama jajaran PKD dan Pengawas TPS bakal melakukan penertiban APK sampai ke pelosok-pelosok gang sampai benar-benar bersih dari APK,” pungkas Fakhmi.
Sementara itu, pantauan MHNEWS.id di wilayah Kota Indramayu, APK masih terpasang. Salah satunya di Jalan Tanjung Pura, Kelurahan Karanganyar sampai pagi ini, Senin (12/2/2024) APK sama sekali belum dibersihkan.
Hanya APK dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang sudah ditertibkan. Penertiban APK pun dilakukan oleh kadernya sendiri. Seharusnya sikap dari PDIP ini dicontoh partai lainnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




