MHNEWS.ID.- Langkah cepat dan berani kembali diperlihatkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam mengatasi keluhan masyarakatnya.

Kali ini Dedi mendatangi proyek lapangan golf yang diduga menjadi penyebab banjir di Kaki Gunung Salak, wilayah Kecanatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7/2025).

Tanpa basa-basi apalagi harus kompromi dengan pihak pengelola proyek, Dedi Mulyadi langsung memutuskan menghentikan sementara pembangunan proyek lapangan golf.

Langkah ini diambil menyusul laporan banjir yang terjadi di kawasan tersebut dan dugaan bahwa proyek itu menjadi salah satu penyebabnya.

Dalam kunjungannya langsung ke lokasi bersama Camat Taman Sari, Dedi menegaskan bahwa segala dugaan harus dibuktikan secara ilmiah.

Namun, ia menyoroti bahwa pembangunan lapangan golf tersebut diduga dilakukan tanpa izin amdal dan izin lingkungan yang lengkap.

“Ini perusahaannya. Dan hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum seluruh problematikanya selesai, termasuk aspek-aspek lingkungannya, izin lingkungan dan amdal,” ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial, Rabu (9/7/2025).

Dedi juga meminta Camat Taman Sari untuk segera menindaklanjuti instruksi tersebut, sembari berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten.

“Nanti saya telepon bupatinya. Mohon dihentikan aktivitasnya dulu, ya. Nanti kita buktikan dulu, banjir itu penyebabnya ini atau bukan, agar tidak menjadi fitnah,” katanya.

Ia menegaskan jika terbukti proyek tersebut menjadi penyebab banjir, maka ia tidak akan memberikan persetujuan terhadap kelanjutannya.

“Kalau penyebabnya ini, saya menyatakan tidak akan menyetujui,” tegas Dedi.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menerima laporan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar terkait sejumlah proyek pembangunan di kawasan kaki Gunung Salak yang diduga menjadi penyebab terjadinya banjir bandang dan longsor.

Menurutnya, DLH Jabar sudah mengidentifikasi 14 proyek di kawasan tersebut. Dari jumlah tersebut, tiga proyek diantaranya diketahui belum memiliki izin lingkungan dan baru dalam proses penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Salah satu proyek yang disorot adalah pembangunan sebuah resort dan lapangan golf. Berdasarkan informasi dari Pemkab Bogor, proyek tersebut belum memiliki dokumen lingkungan dan baru akan mengurus DELH.

Penulis: Wawan Idris