mhnews.id.- Kasus hilangkontaknya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Cempeh, Kecamatan Lelea, Indramayu Siti Faridah kini sedang diusut Gabungan Aliansi Rakyat Daerah (Garda) Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu.
Menurut sekertatis Garda BMI A.T. Cahyoto, saat menelusuri dokumen milik Siti Faridah, pihaknya menemukan fakta bahwa dokumen kelengkapan Siti Faridah dipalsukan oleh perusahaan yang memberangkatkannya. Dalam dokumen itu umur Siti Faridah ‘dituakan’.
Dari dokumen kartu keluarga maupun ijazah SMP-nya, Siti Faridah diketahui lahir pada 5 Juli 1996. Namun dalam dokumen keberangkatan Siti Faridah ke luar negeri, Singapura tertulis tanggal lahirnya 5 Juli 1989.
“Itu berarti, saat berangkat ke Singapura sebagai PMI, umur Siti Faridah baru 16 tahun. Namun, umurnya dibuat seolah-olah sudah 24 tahun. Ada indikasi manipulasi data terkait umur Siti Faridah,” ungkap A.T. Cahyoto kepada mhnews.id, Senin (10/10).
Lebih lanjut Cahyoto menyatakan, pihaknya akan melakukan penelurusan terhadap agen sponsor maupun perusahaan yang memberangkatkan Siti Faridah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendampingan advokasi dan meminta bantuan kepada pemerintah.
Sementara dari pengakuan Warpen, dirinya dengan ditemani kerabatnya, mendatangi Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu. Diperoleh keterangan dari Disnaker, bahwa Siti Faridah tidak terdata sebagai PMI. “Disnaker hanya menginformasikan itu saja,” ungkapnya.
Menyadari dirinya tidak bisa menggantungkan harapan ke institusi pemerintahan dalam hal ini Disnaker, maka Warpen pun minta bantuan Gabungan Aliansi Rakyat Daerah (Garda) Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu. “Alhamdulillah kini sedang diurus,” katanya.
Diungkapkan Warpen, sebenarnya setelah lima bulan keberangkatan, Siti Faridah menelpon keluarganya dari Singapura. Saat itu, Siti Faridah hanya menanyakan kesehatan ibunya dan meminta nomor rekening karena akan mengirim uang.
Namun, komunikasi itu menjadi yang pertama dan terakhir dilakukan Siti Faridah pada keluarganya. Sejak saat itu hingga kini, komunikasi terputus. Janji untuk mengirimkan uang juga tak pernah terealiasi. Walau demikian Warpen terus berusaha mencari kabar tentang anaknya.
Dia pernah menanyakan kepada oknum sponsor yang memberangkatkan Siti. Namun, sponsor tersebut lepas tangan. Bahkan, perusahaan yang memberangkatkan Siti Faridah juga disebut sudah bubar. Kini harapannya sangat bergantung dari perjuanga Garda BMI Kabupaten Indramayu.
Diberitakan sebelumnya sudah sembilan tahun Siti Faridah (26) TKW asal Desa Cempeh, Kecamatan lelea, Indramayu hilang kontak dengan keluarganya. Siti Faridah diberangkat oleh perusahaan tanpa ijin orang tua dan keluarga dengan cara memalsukan dokumen.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




