mhnews.id.- Surat Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang ditujukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sejak sore sampai sekarang terus beredar luas di media sosial.
Surat bernomor 132/335/Tapem dengan sifat segera ini menjadi perhatian publik karena prihalnya adalah permohonan dan pernyataan berhenti sebagai Wakil Bupati Indramayu Periode 2021-2026.
Dalam surat bertitimangsa tanggal 8 Februari 2023 dan ditandatangani Lucky Hakim itu berisi sesuai perihalnya, yaitu mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2026.
Namun bila ditelisik dari tata naskah, peruntukan, dan kaidah hukum surat tersebut diragukan kebenarannya. Secara hukum, bahkan surat tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Seorang nara sumber menegaskan, ada lima fakta yang memperkuat bahwa surat tersebut diragukan kebenarannya, yaitu, pertama Kop Surat yang digunakan bukan Kop Surat Wakil Bupati, melainkan Kop Surat Bupati.
Kedua, Cap atau Stempel yang digunakan juga bukan Cap atau Stempel Wakil Bupati melainkan Cap atau Stempel Bupati.
Ketiga, pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu itu bersifat pribadi sehingga surat pun seharusnya sesyau tata naskah tidak menggunakan Kop Surat dan Cap.

Keempat, pengunduran diri seharusnya menggunakan surat pernyataan dengan dibubuhi materai, bukan dengan menggunakan surat dinas.
Kelima, secara hukum surat tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak sesuai dengan peruntukan dan kaidah hukum.
Sejauh ini Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mapun DPRD belum memberikan pernyataan resmi mengenai surat tersebut. Baik Lucky Hakim maupun DPRD belum menjawab konfirmasi dari mhnews.id.
Selain kelima fakta di atas ada fakta keenam yang bisa dinilai beririsan dengan kemunculan dan beredarnya surat pengunduran diri Wakil Bupati, Lucky Hakim. Fakta keenam itu adalah pernyataan Ketua DPC LPKSM Al Jabbar.
Diberitakan mhnews.id sebelumnya, tepatnya pada Selasa (7/2/2023) atau sehari sebelum surat pengunduran dibuat, Ketua DPC LPKSM Al Jabbar Kabupaten Indramayu, Abdul Gofur, mempertanyakan keberadaan Lucky dan menyarankan agar lebih baik mundur dari jabatannya.
Gofur, menyarankan daripada berlarut tanpa kejelasan sebaiknya Lucky berbesar hati untuk menanggalkan jabatannya sebagai Wabup Indramayu. Hal itu akan semakin menuai empati dan simpati masyarakat karena Lucky mundur dengan elegan.
Desakan mundur tersebut, kata dia, bukan sekadar untuk kebaikan Lucky tetapi untuk masyarakat Indramayu. “Karir politik Pak Lucky masih panjang, beliau cerdas, dan saya yakin bisa berkarir di daerah lain atau tempat lain,” ujar Gofur menambahkan.
Penulis : Iir Sairoh/Rohman
Editor : Wawan Idris




