MHNEWS.id.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu dengan program pelayanan Patas (cepat terbatas) menyambangi masyarakat disabilitas dan lanjut usia.

Kali ini Disdukcapil menyambangi masyarakat disabilitas dan lanjut usia (lansia) di Blok Bondol Desa Brondong Kecamatan Pasekan, Selasa (13/2/2024).

Plt. Kepala Disdukcapil Indramayu, Drs. Aan Hendrajana melalui Analis Kebijakan Ahli Muda, Diding Wahidin, S.H. mengatakan pihaknya turun langsung ke rumah-rumah warga untuk melaksanakan program pelayanan Patas.

Untuk layanan Patas di Blok Bondol Desa Brondong Kecamatan Pasekan pihaknya melakukan perekaman dan pengambilan foto terhadap tiga disabilitas jenis Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan satu orang lansia untuk dibuatkan administrasi kependudukan (adminduk).

Layanan Patas diperuntukkan untuk masyarakat dengan kriteria tersebut karena mereka tak dapat mendatangi kantor kecamatan.

“Program Dukcapil Patas memang pelayanan administrasi kependudukan cepat dan terbatas. Pelayanannya cepat dan langsung cetak,” jelas Diding.

Dikatakan, atas layanan tersebut merupakan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya warga disabilitas dan lansia untuk keperluan dibuatkan adminduk.

“Program layanan Patas ini kebanyakan terkait bansos (bantuan sosial). Mereka lansia dan disabilitas perlu dibuatkan adminduk supaya dengan adminduk itu mereka bisa mendapatkan bansos,” kata Diding.

Turut hadir pada pelayanan Dukcapil Patas, Camat Pasekan, Dedeh Nurjanah F, S.IP yang diwakili Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat, Hj. Casliyawati, S.Pd., M.M. serta perwakilan dari Pemerintah Desa Brondong.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris