mhnews.id.- Emak-emak asal Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu ramai-ramai melaporkan bandar arisan ke Polres Indramayu karena kabur membawa uang mereka senilai ratusan juta rupiah.
Mereka itu diduga menjadi korban penipuan dengan modus arisan bodong. Sedangkan bandar yang dilaporkan berinisial YN yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga dan AR suaminya. Suami istri ini merupakan warga Desa Cangkingan.
Uun Kuniasih (44) salah satu korban menjelaskan, ia menjadi peserta arisan kurang lebih 4 tahun lalu. Uun mengaku mengikuti dua jenis arisan, yaitu arisan minguan sebesar Rp 100.000,00/minggu dan arisan bulanan sebesar Rp 500.000,00/bulan.
“Kami membayar arisan dengan cara mentransfer lewat rekening AR, suami dari YN. YN sendiri bertugas sebagai juru tagih,” ujar Uun kepada media, termasuk mhnews.id saat ditemui di Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskan Uun, untuk arisan mingguan, jumlah pesertanya ada 178 orang. Dengan pembayaran sebesar Rp 100.000,00 per minggu setiap orang. Dengan demikian setiap peserta akan mendapat arisan senilai Rp 17.800.000,00 jika namanya keluar dalam kocokan arisan.
Sedangkan arisan bulanan, jumlah pesertanya ada 66 orang dengan iuran Rp 500.000,00/bln dan jika namanya keluar dari kocokan akan mendapatkan uang senilai Rp 34.000.000,00.
“Tapi setiap kocokan yang keluar atau dapat arisan nama-namanya kebanyakan warga dari luar Desa Cangkingan. Jadi kita kan gak tahu itu ikut atau gak (nama fiktif atau bukan),” kata Uun.
Karena curiga, warga yang merasa tak kunjung mendapat arisan, lalu menuntut kepada bandar arisan YN dan suaminya AR untuk membuka nama-nama dalam gulungan kertas arisan itu.
“Waktu itu yang datang sekitar 50 orang, tapi yang ada di toples (kocokan arisan) cuma tinggal 15 nama. Janjinya nama-nama itu mau dibuka semua, tapi orangnya keburu kabur duluan,” kata Uun.
Diungkapkan arisan bulanan, lanjut Uun, sudah berjalan hampir dua tahun. Dari 66 peserta, nama yang keluar sudah 19 orang. Namun, tidak diketahui pasti identitas dari 19 orang tersebut.
“Sudah dikocok 19 orang. Ternyata sekarang pas dilihat-lihat, yang 19 orang tuh tidak ada semua yang kita ngikut tuh. Jadi semuanya emang bodong dan direncanakan kayaknya sih,’’ katanya. Uun sendiri mengaku rugi sekitar Rp 150 juta untuk arisan mingguan dan bulanan tersebut.
Sementara Salah seorang warga Desa Mekargading, Kecamatan Sliyeg, Aan Amriyah (38), mengaku ikut arisan mingguan tersebut sejak 3,5 tahun yang lalu. Dia menghitung, total uang arisan yang sudah disetorkannya sekitar Rp 17 juta.
Aan mengatakan ikut arisan tersebut karena diajak temannya. Dia mengaku tidak pernah hadir dalam arisan yang diadakan di rumah bandar dan biasa mentransfer pembayaran arisan melalui rekening suami YN yang berinisial AR.
“Saya ikut arisan karena ya itung-itung nabung saja. Pernah sih waktu arisan berjalan Rp 600 ribu (enam minggu), saya minta berhenti. Tapi dia (bandar) bilang uang itu akan hangus kalau saya berhenti. Akhirnya terpaksa saya lanjutkan,” tutur Aan.
Lurah Desa Cangkingan, Ukrodi, mengatakan, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan arisan tersebut. Karena itu, dia mendampingi warganya melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. “Bandar arisan sudah tidak ada di tempat, termasuk suami dan anaknya juga,’’ terang Ukrodi.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar saat dikonfirmasi menyatakan, sudah memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan. Jika nantinya ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan naik ke tahap penyidikan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan unsur desa setempat dan sudah mengetahui identitas dari pengurus arisan tersebut. Kerugian dalam kasus tersebut, sementara ada sekitar Rp 700 juta. Tapi saat ini masih kita data dan kembangkan, kita tunggu,” pungkas Kapolres M. Fahri.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




