mhnews.id.- Aliansi Rakyat Indramayu (ARI) berunjuk rasa menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Kabupaten Indramayu, Selasa (20/9). Mereka mendesak DPRD menggunakan Hak Angket untuk Bupati Nina Agustina.
Koordinator Umum ARI, Masdi mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi rakyat yang merasa dicederai hati nuraninya oleh Bupati Indramayu Nina Agustina. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan pada unras tersebut salah satunya tentang perizinan.
Menurutnya, terkait perizinan di Indramayu terpusat pada Bupati Nina yang mengaturnya. “Jadi, kami tuntut dinas perizinan, DPMPTSP, ini dibubarkan, karena fungsinya sebagai operator saja,” jelasnya.
Atas tuntutan-tuntutan yang disampaikan, kata Masdi, klimaksnya ARI mendorong Bupati Nina turun dari kursi Bupati Indramayu dan kembali ke Jakarta. Pihaknya beralasan sudah muak dengan kebijakan-kebijakan Bupati Nina yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Contohnya salah satunya sampai sekarang honor guru-guru madrasah belum dikeluarkan. Honor para Nakes ketika covid kemarin sampai hari ini pun belum dikeluarkan,” sebutnya.
Massa aksi juga mendesak DRPD untuk menggunakan hak angket. “Alhamdulillah hasilnya (unras) Ketua Dewan juga menyetujui perhatian untuk memunculkan Hak Angket beliau sebagai hak daripada legislatif kepada eksekutif,” tegas Masdi.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menemui massa aksi didampingi Wakil Ketua, Turah. Menurut Syaefudin tuntutan demonstran yang ujungnya agar dilakukan Hak Angket itu harus menempuh mekanisme.
“Kami akan bawa ranah ini kepada pimpinan dan temen-temen (anggota DPRD) terutama pimpinan fraksi untuk kita jadikan bahasan. Akan kita tindaklanjuti, akan kita bahas di rapat pimpinan dan rapat-rapat dengan yang lain,” kata Syaefudin didampingi Wakil Ketua DPRD, Turah.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




