MHNEWS.id.- DPC PKB Kabupaten Indramayu memastikan rekomendasi untuk calon bupati atau wakil bupati Indramayu pada Pilkada 2024 akan diberikan DPP PKB kepada yang telah mendaftar.

Hal itu dikatakan Ketua Desk Pilkada DPC PKB Indramayu, Akhmad Mujani Nur saat ditanya mengenai keputusan partainya memberikan rekomendasi untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

Menurutnya, tak mungkin rekomendasi menyasar kepada orang yang tidak mendaftar. Hal itu untuk menghargai terhadap pendaftar, terlepas itu mendaftar selain di Desk Pilkada tingkat DPC, melainkan di Desk Pilkada DPW ataupun DPP PKB.

“Nggak mungkin (rekomendasi diberikan kepada yang tidak mendaftar). Semuanya pasti sudah daftar. Demi menghargai temen-temen yang sudah daftar,” tegas Mujani saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Indramayu, Kamis (8/8/2024).

Saat disebut nama sosok yang sedang ramai akan muncul dari PKB yakni Tobroni, Mujani menilai nama tersebut juga jika mendapatkan rekomendasi dipastikan telah mendaftar meskipun tidak di Desk Pilkada PKB Indramayu.

Bisa saja nama yang bersangkutan terdaftar di tingkat DPW atau DPP PKB. Mujani menganggap sah-sah saja terhadap para pendaftar yang mengklaim bakal mendapatkan rekomendasi.

“Apa yang disampaikan oleh calon bahwa dirinya akan mendapatkan rekom, sah-sah saja. Yang penting mereka berdasarkan aturan yang ada di PKB, itu mendaftar di Desk Pilkada. Dimana? di Desk Pilkada kabupaten, provinsi, pusat,” jelasnya.

Sementara mengenai waktu terbitnya rekomendasi, ia menyebut hal itu kewenangan dari DPP PKB.

Namun demikan mengingat waktu pendaftaran bakal calon kepala daerah ke KPU tidak lama lagi, Mujani memperkirakan rekomendasi akan keluar dalam waktu hitungan hari ke depan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat rekom akan keluar, dan akan dipasangkan kepada calon yang nanti akan kita usung,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris