mhnews.id.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengaku sampai hari ini belum menerima salinan pengesahan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang APBD tahun 2023 oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Pihaknya juga masih menunggu soal perkembangan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023. Penegasan ini disampaikan oleh Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin, S.H. kepada wartawan termasuk mhnews.id di gedung DPRD setempat, Senin (30/1/2023).
“Hingga hari ini kami belum mendapatkan informasi resmi tentang pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tah un 2023 baik dari Gubernur Jawa Barat maupun Pemkab. Salinannya kita belum dapat,” kata Syaefudin.
Hingga hari ini DPRD Kabupaten Indramayu masih menunggu keterangan resmi soal pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023 tersebut.
“Kami belum dapat salinan pengesahannya, jadi belum tahu, apakah sudah disahkan Gubernur Jawa Barat ataukah belum,” tambah Syaefudin yang juga Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu ini.
Meski begitu, Dewan berharap proses pengesahan Perkada APBD Kabupaten Indramayu 2023 bisa berjalan lancar. Sehingga roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Mangga bisa berjalan dengn baik.
Pada saat memberikan keterangan tentang Perkada APBD 2023 Syaefudin didampingi pimpinan fraksi dan Komisi DPRD Indramayu. Ia juga membeberkan kronolis tidak disahkannya APBD Kabupaten Indramayu tahun 2023.
“Tahapan-tahapannya sudah kita lalui dalam pembahasan APBD 2023, namun saat penyelarasan anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah tidak dapat menyajikan dokumen APBD 2023 secara detail,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Indramayu, M. Alam Sukmajaya.
Karena tidak dapat menyajikan dokumennya maka DPRD tidak dapat menyepakati APBD 2023. “Karena data dan angkanya tidak bisa disajikan,” tegas politisi Partai Golkar ini.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Indramayu, Ali Akbar. DPRD Indramayu telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan dalam pembahasan APBD 2023.
“Kedepan harus menjadi evaluasi, agar pembahasan APBD di tahun-tahun berikutnya bisa lebih detail lagi terutama dalam penyajian angka dalam anggaran APBD,” kata Ali Akbar.
Sebagaimana diketahui APBD tahun 2023 gagal disahkan oleh DPRD. Hal ini berdampak pada terhambatnya pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dalam APBD. Program dan anggaran pun dianggap masih ‘gelap’.
Rencananya, besok Selasa (31/1/2023), DPRD Indramayu mengundang sejumlah dinas berkenaan dengan program dan anggaran 2023. Pada forum itu DPRD akan minta penjelasan kepada para kepala dinas berkaitan dengan program dan anggarannya.
Dinas yang akan diundang diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




