MHNEWS.id.- DPRD Kabupaten Indramayu menerima nota penghantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indramayu Tahun Anggaran (TA) 2023.

Dokumen penghantaran LKPJ tersebut diserahkan dari Bupati Nina Agustina melalui Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman kepada Ketua DPRD, Syaefudin didampingi Wakil Ketua DPRD, Amroni pada rapat paripurna, Senin (25/3/2024).

Usai serah terima, Syaefudin mengatakan bahwa selanjutnya nota penghantaran LKPJ  tersebut akan dibahas lebih mendalam oleh segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu. Sesuai mekanisme dan jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah DPRD, pembahasannya akan didahului oleh fraksi-fraksi.

“Atas nama pimpinan DPRD kami mengucapkan selamat bekerja kepada segenap anggota DPRD, dan tim asistensi eksekutif serta OPD terkait kami mengharapkan kesediaan serta bantuan apabia diperlukan kehadirannya pada saat pelaksanaan pembahasan,” katanya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna dibacakan nota penghantaran LKPJ Bupati Indramayu TA 2023 oleh Aep Surahman.

“Saya awali penyampaian LKPJ Bupati Indramayu TA 2023 ini dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah,” kata Aep.

Disebutkan, pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, dengan target pendapatan daerah pada APBD perubahan TA 2023 sebesar Rp 3.555.437.622.116,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.541.302.724.834,00 atau 99,60 persen.

Kemudian, belanja daerah terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer dengan anggaran belanja daerah pada APBD perubahan TA 2023 sebesar Rp 3.846.530.813.045,00 dengan realisasi sebesar Rp 3.585.050.751.111,00 atau 93,20 persen.

Berikutnya, pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah, dengan anggaran pembiayaan daerah sebesar Rp 291.093.190.929,00 dengan realisasi Rp 291.093.190.929,00 atau 100 persen.

Pada kesempatan tersebut, Aep juga menuturkan bahwa pada tahun ketiga periode pembangunan 2021-2026, telah diperoleh kemajuan yang cukup berarti baik dari sisi penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan kemasyarakatan.

Sebagaimana gambaran capaian kinerja makro Kabupaten Indramayu tahun 2023 yaitu IPM mencapai 69,25 poin, angka kemiskinan 12,13 persen, angka pengangguran mencapai 6,46 persen, pertumbuhan ekonomi 9,76 persen, pendapatan perkapita Rp 54,67 juta dan ketimpangan pendapatan atau rasio gini 0,344 poin.

Disampaikan juga capaian-capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2023 di berbagai urusan.

“Apabila dalam penyelenggaraan pemerintah daerah di tahun 2023 masih terdapat kekurangan, oleh karenanya pandangan yang konstruktif, saran dan masukan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Indramayu sangat kami harapkan,” ujarnya.

“Hal itu  untuk dijadikan masukan berharga guna perbaikan penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk terwujudnya Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat),” tutupnya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris