MHNEWS.id.- Pengurus Besar KOPRI PMII mendukung pengusutan secara tuntas dugaan kasus pelecehan seksual 30 finalis Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 yang dilakukan oknum panitia.

Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara Umum Pengurus Besar KOPRI PMII, Mamay Muthmainnah. Pihaknya mengaku bersama para aktivis perempuan akan bergerak untuk membela para korban tersebut.

“Agar kasus ini segera diusut tuntas. Tidak ada ampun bagi sipapun pelaku kekerasan seksual yang dilakukan kepada 30 finalis MUID,” kata Mamay, melalui keterangan yang diterima MHNEWS.id, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan, kasus tersebut mencuat seiring dengan anggapan bahwa kontestasi ajang pemilihan ratu kecantikan menjadi standar kecantikan yang dinepotisme dan kontestasi kecantikan berkedok pornografi.

Kasus ini sangat menodai perjuangan perempuan di ranah publik demi membesarkan cita-cita bangsa yang luhur dan mulia.

Terdapat 30 finalis MUID yang mengira bahwa pada saat kejadian, mereka hanya mengetahui adanya jadwal fitting baju saja.  Tetapi ternyata telah dibuatkan sekat-sekat, seolah itu adalah bilik-bilik yang hanya untuk ganti kostum, sehingga tidak memerlukan untuk membuka busana.

Namun, tenyata malah dilakukan pengecekan tubuh tanpa busana secara dadakan. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 Agustus 2023.

Laporan tersebut membenarkan telah terjadi peristiwa para finalis MUID secara mendadak dilakukan body checking pada 1 Agustus 2023 atau dua hari menjelang grand final.

“Beberapa kali juga korban mendapatkan abuse dari pelaku dengan melakukan kekerasan secara verbal dengan dalih “embarrased your self” jangan malu,” kata Mamay, mengutip keterangan dari kuasa hukum MUID, Mellisa Anggraini menceritakan kliennya.

“Justru kalian harus bangga” dan disampaikan kalau di kancah internasional akan lebih dari ini, bahkan harus bugil dihadapan orang banyak,” imbuh Mamay.

Menurut Mamay, apa yang dilakukan pelaku pelecehan seksual itu jelas sangat berlawanan dengan spirit untuk “empowering women” atau memberdayakan perempuan. Sebab, tidak ada penilaian yang mengkategorikan apapun, bahkan mewajibkan melihat tubuh peserta telanjang.

“Pelecahan seksual ini, tentu telah menundukkan kesempatan emas untuk mengangkat harkat dan martabat serta derajat perempuan Indonesia di mata dunia,” jelasnya.

Ia juga mendorong para korban untuk berani angkat bicara atas perlakuan tidak terpuji yang dialami. “Mulanya hanya satu dua finalis yang speak up, saat ini sudah ada 10 korban yang speak up dan akan semakin terus bertambah,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris