mhnews.id.- Polres Indramayu memusnahkan berbagai jenis barang bukti hasil operasi pekat yang berhasil dilakukan jajarannya selama tahun 2022, yaitu meliputi minuman keras 19.500 botol, tuak 3.750 liter, ciu 2.870 liter, petasan 6 juta dari berbagai jenis, dan knalpot bising 103 buah.
Pemusnahan barang bukti (BB) tersebut dilakukan secara simbolis di Mapolres Indramayu, Rabu (28/12/2022). Barang bukti berupa minuman keras dan knalpot bising dilindas dengan menggunakan alat berat.
Pemusnahan BB dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. Jajang Sudrajat, Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, Dandim 0626 Indramayu, Letkol Kolonel ARM Andang Radianto, perwakilan Kejari Indramayu, dan MUI Indramayu.
Dalam sambutannya Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, pemusnahan BB miras, petasan, knalpot bising hasil Operasi Pekat dan juga Press Release akhir tahun ini merupakan bentuk akuntabilitas Polres Indramayu sebagai aparat penegak hukum.
“Mungkin pertanyaan di masyarakat apa kinerja Polres Indramayu dalam satu tahun intinya begitu. Dalam satu tahun ini sudah banyak yang kami laksanakan dalam mendukung pemerintahan dan masyarakat dalam mengelola Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dijelaskannya, pemusnahan BB hasil Ops Pekat merupakan bagian dari kegiatan Polres Indramayu dalam membasmi minuman beralkohol maupun miras, petasan, dan knalpot bising.
Hal ini guna menciptakan situasi wilayah Kabupaten Indramayu yang kondusif dalam rangka Operasi Lilin Lodaya, pengamanan Hari Raya Natal 2022, dan menyambut Tahun Baru 22023.

Pemusnahan knalpot bising dan minuman keras. Foto: Toyib/kominfo/mhnews.id
“Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan pelaksanaan hasil operasi pekat baik yang dilakukan oleh Polres Indramayu maupun jajaran Polsek se-Kabupaten Indramayu. Pemusnahan BB petasan dilakukan pemusnahan sampling saja karena jika dilakukan semua sangat beresiko,” katanya.
Kapolres AKBP M. Lukman Syarif menerangkan, alasan knalpot bising diamankan karena sangat menganggu masyarakat. Selain bising juga kerap memicu anak-anak muda berkendara secara ugal-ugalan sehingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Jalan raya bukan sirkuit atau arena balap. Kalau berkendara di jalan raya ugal-ugalan banyak resiko terjadinya kecelakaan baik bagi pengendara maupun masyarakat pengguna jalan lainnya,”terangnya.
Penulis : Toyib
Editor : Wawan Idris




