MHNEWS.id.- Calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo merasa yakin MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie akan bersikap netral.
“Insya Allah bisa, karena rakyat semua nonton, akan berisiko kalau hari ini semua yang mengadili itu atau tim etik itu tidak netral, akan diadili oleh semuanya dan jangan sampai runtuh,” kata Ganjar di GBK, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Ganjar mengaku turut mencermati pernyataan-pernyataan Jimly selama pemeriksaan hakim-hakim konstitusi. Ganjar kembali menegaskan Jimly dan kawan kawan akan bersikap netral mengadili laporan terhadap hakim MK.
“Kita harus lihat prosesnya dan sampai kemarin Pak Jimly cara bertanyanya sudah ‘kok bisa ya, kok semua ngerti ya, kok semua terbuka ya’,” ujar Ganjar Pranowo yang kini berpasangan dengan Mahfud Md. sebagai calon wakil presidennya.
“Dan ini baru pertama kali terjadi di dunia. Jadi artinya itu statement-statement awal yang kita harapkan nanti keputusannya, saya tidak mau mendahului,” imbuh mantan Gubernur Jawa Tengah ini.
Diketahui, MKMK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik Ketua MK, Anwar Usman dan para hakim konstitusi lain. Putusan terkait dugaan pelanggaran etik akan dibacakan pekan depan.
“Jadi hari ini kami sudah tuntas mengadakan pemeriksaan semua hakim dan bahkan Ketua. Diakhiri dengan pemeriksaan kembali Ketua, konfirmasi, mendengarkan pembelaan dirinya, tadi terakhir,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
“Nanti putusan dibacakan hari Selasa, jam 4, sesudah jam 1 ada sidang pleno di MK. (Putusan) kita tidak di sini (gedung 2), gedung yang sana (gedung 1),” sambungnya.
Jimly mengatakan pihaknya telah memeriksa bukti-bukti yang diserahkan para pelapor kepada MKMK. Dia juga mengaku telah melihat rekaman CCTV.
“Informasi bukti-bukti, termasuk administrasi, CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar,” kata Jimly.
Jimly mengatakan pihaknya telah membuat kesimpulan. Nantinya kesimpulan akan disusun menjadi putusan.
“Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” ucap Jimly.
Penulis: Wawan Idris




