Oleh Dr. Supriyanto Dj. Manguntaruno
(E-mail: hujandikm97@gmail.com )
ADA janji yang menantang, memupuk dan melambungkan asa dari Program Guru Penggerak yang dimunculkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Para peserta (tentu saja para guru) yang lulus dari Program Guru Penggerak dijanjikan akan diprioritaskan menjadi Kepala Sekolah, bahkan menjadi Pengawas Sekolah. Janji ini memang tidak muncul seketika.

Salah satu banner peserta festival hasil belajar berjudul GeMu-You (Gerakan Membaca untuk Kamu) dari SDN 1 Tegalurung. Foto: Dok. Istimewa
Maksudnya, semula, Program Guru Penggerak dipublikasikan polos begitu saja, tanpa iming-iming alias janji promosi jabatan.
Efeknya, tanpa janji, program ini hanya diikuti oleh sedikit guru yang memang berminat, rata-rata guru aktif, relatif menguasai teknologi informasi (IT), dan usianya pun mayoritas relatif masih muda.
Pendek kata, semula, Program Guru Penggerak, hanya diminati oleh mereka yang benar-benar berminat saja dan bersedia mendaftar sendiri, memiliki cukup waktu luang untuk menjalaninya, tanpa paksaan. Jumlah pendaftar dan peserta program yang lulus seleksi, relatif sedikit dibanding jumlah guru yang ada.
Jumlah pendaftar tampaknya tak sepadan dengan bagusnya Program Guru Penggerak. Padahal program ini berbiaya relatif sangat besar.
Untuk membangun piranti teknologinya saja, semisal memfasilitasi akun belajar khusus via google berakhiran id dan menyediakan fasilitas aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) jelas memerlukan dana tidak sedikit.
Dana besar ini akan menjadi sia-sia atau kurang berdaya guna jika dalam kenyataannya tidak digunakan oleh para guru atau tutor di kelompok belajar untuk diberdayakan, dimanfaatkan, demi memaksimalkan kurikulum baru. Semua guru dan tutor yang terdaftar di DAPODIK, memperoleh akun belajar id secara gratis.
Sekitar tiga tahun lalu, Oktober 2020, Program Guru penggerak angkatan pertama dimulai dengan peserta sebanyak 2.460 orang guru.
Sejumlah peserta tersebut merupakan sebagian besar guru-guru yang lolos dari serangkaian seleksi, seperti penulisan esai, simulasi mengajar, dan wawancara, dari 19.218 orang guru pendaftar.
Mereka menjalani Program Guru Penggerak dengan “melahap” aneka pelatihan, pendampingan, dan lokakarya selama lebih kurang sembilan bulan.
Fokus kegiatan Program Guru Penggerak diarahkan untuk melahirkan guru-guru yang diyakini lebih mampu memberikan pembelajaran yang berorientasi pada murid. Materi dan pendampingan dilakukan oleh Fasilitator Guru Penggerak dan Pengajar Praktik yang juga merupakan orang-orang terpilih, hasil seleksi.
Para pengajar praktik yang menjadi pendamping program diseleksi dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, atau praktisi/akademisi/konsultan pembelajaran yang telah menerapkan kepemimpinan pembelajaran.
Para Guru Penggerak bersama Pengajar Praktik, dalam rentang selama sekitar sembilan bulan tersebut melakukan pelatihan, pendampingan, dan lokakarya.
Melalui kegiatan tersebut para guru membiasakan berdiskusi dengan pendamping, bahkan bersama-sama mengeksplorasi cara-cara baru mengajar.
Dikritik Beberapa Pakar Pendidikan
Program yang diluncurkan oleh Mendikbud tersebut, sejak awal memang sudah banyak mendapat kritik baik melalui media massa cetak maupun melalui channel Youtube. Beberapa kritik itu bisa disebut sebagai misal.
Pertama, materi dan rentang waktu kegiatan yang cukup lama, tidak menjadi menarik bagi guru-guru di daerah yang beban mengajarnya relatif banyak karena di sekolah tempatnya bertugas ternyata kondisinya kekurangan guru. Kekurangan guru membuat beban kerja mereka jelas amat berat.
Selain itu, faktor kepemilikan gawai dan perangkat komputer di beberapa sekolah menjadi masalah lain.
Namun, jika pun masalah kepemilikan gawai dan perangkat teknologi informasi bisa dipenuhi, tidak lantas membuat guru-guru super sibuk dengan jam mengajar banyak akan menjadi leluasa untuk mengikuti Program Guru Penggerak.
Sebab, di hadapannya jelas ada banyak siswa yang akan dirugikan karena ketidakhadiran guru mereka untuk mengajar di dalam kelas. Guru menjadi sering “bolos” atau “izin” untuk meninggalkan kelas demi kegiatan Program Guru Penggerak.
Jika guru seperti ini memaksakan kehendak, katakanlah demi karirnya untuk mudah menjadi Kepala Sekolah dan atau Pengawas Sekolah, maka para peserta didik jelas dikorbankan.
Ada muncul kemudian semacam pemero: Siswa sibuk mengerjakan tugas dan atau asik sendiri dengan hobi mereka sambil mengabaikan tugas dari guru, sementara guru sibuk sendiri dengan laptopnya, di ruangan berbeda, untuk menjalani aktivitas sebagai Guru Penggerak.
Kedua, bahwa adanya bonus atau reward berupa penghargaan atas sertifikat lulusan Guru Penggerak yang menjadi salah satu syarat untuk diangkat dalam jabatan Kepala Sekolah atau Pengawas Sekolah, juga telah mengundang kritik dari para guru senior berdedikasi yang kebetulan tidak menjadi peserta Program Guru Penggerak.
Pengabdian mereka yang cukup lama akan dikalahkan oleh para Guru Penggerak yang masa pengabdiannya relatif lebih muda.
Menurut Doni Koesoema A., salah seorang anggota Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), seleksi pemimpin atau kepala sekolah semestinya bukan dari guru peserta Program Guru Penggerak.
Untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah seharusnya berdasarkan hasil seleksi guru terbaik di suatu sekolah yang didampingi perkembangannya secara berkelanjutan.
Terobosan untuk Perbaikan
Kritik seperti apapun, tetap ada nilai manfaatnya demi memperbaiki program pemerintah. Kritik tak perlu dibungkam, namun dijadikan masukan untuk berbagai perbaikan. Pemerintah pun tampaknya cukup peka akan berbagai kritik yang mereka terima.
Berbagai terobosan pun kemudian dilakukan pemerintah. Unit-unit kerja pada berbagai lembaga di bawah Kementerian (Kemdikbudristek) ditugasi untuk secara operasional menyukseskan Program-program Kemdikbudristek.
Sesuai fungsinya, nama berbagai lembaga diubah. Maka LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) diubah nama menjadi BBPMP (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan). PPPPTK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan) diubah nama menjadi BBGP (Balai Besar Guru Penggerak).
Lembaga-lembaga itu diberi tugas operasional langsung ke unit-unit satuan pendidikan di lapangan.
Banyak hal dilakukan mulai dari menggairahkan para guru untuk login dan menggunakan akun belajar id., sampai pendampingan penggunaan raport pendidikan (dulu bernama raport mutu) yang harus sesuai dengan RKAS setiap sekolah.
Salah satu yang juga dikawal terus oleh lembaga-lembaga seperti BBGP adalah teknis operasional dan pendanaan Program Guru Penggerak di berbagai Kabupaten/Kota.
Tanpa pengawalan dan pendampingan, memang, daerah tidak bisa berbuat banyak sebab penganggaran/dana ada di tangan pemerintah pusat melalui Kemendikbudristek.
Lokakarya dan Panen Karya di Indramayu
Belum lama ini, di Kabupaten Indramayu pun telah dilaksanakan Kegiatan Lokakarya 7 Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 9. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kampus SMA Negeri 1 Sindang pada Jumat s.d. Sabtu (26-27 April 2024).
Dalam kesempatan kegiatan itu, terkait lulusan Program Guru Penggerak yang berpotensi diangkat menjadi Kepala Sekolah, wakil dari BBGP yang hadir dalam kegiatan itu, Dr. Hermansyah, M.Pd., menyatakan bahwa para lulusan bisa diangkat menjadi Kepala Sekolah, hanya merupakan salah satu syarat.
Itu berarti para lulusan Program Guru Penggerak harus terus berkiprah secara berkualitas sedemikian sehingga bisa menunjukkan kepada publik bahwa Anda layak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.
Kegiatan lokakarya yang berisi Festival Panen Hasil Belajar itu menampilkan semua artifak yang telah dilaksanakan oleh semua Guru Penggerak Kabupaten Indramayu Angkatan 9. Keseluruhan stand mereka memenuhi halaman upacara sekaligus lapangan basket SMA Negeri 1 Sindang.
Semua pengunjung dan undangan dapat menyaksikan dan berdialog langsung tentang berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Guru Penggerak di sekolahnya.
Beberapa kelebihan guru penggerak mampu ditemukan dalam festival ini yang bisa memberikan inspirasi bagi guru-guru lainnya untuk terus bergerak dan menggerakkan mutu pendidikan di Indonesia dengan selalu berfokus kepada kepentingan belajar siswa.
Selain kelebihan, beberapa kekurangan pun masih bisa ditemukan, khususnya terkait teknis. Namun, kekurangan-kekurangan yang ada itu tidak akan melemahkan semangat para guru untuk terus bergerak, minimal meningkatkan kualitas diri mereka dalam profesi mulianya sebagai guru.
Semoga gerakan zig zag mereka, sat set ketangkasan mereka, akan meningkatkan mutu pendidikan di berbagai sekolah di Kabupaten Indramayu.****
*Penulis adalah salah seorang Pegawai Fungsioal di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu, alumni Program Doktor (S3) Pascasarjana Universitas Negeri Semarang, Indonesia.




