Oleh Entang Sastraatmadja (Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

PADA zamannya, dalam diri seorang Penyuluh Pertanian, senantiasa akan melekat tiga peran yang saling terkait di dalam hati sanubarinya.

Ke tiga peran itu adalah pertama, Penyuluh Pertanian sebagai “guru” petani. Kedua, Penyuluh Pertanian sebagai “obor” yang menerangi kehidupan petani.

Ketiga, Penyuluh Pertanian sebagai “problem solver” atas seabreg masalah yang dihadapi para petani.

Makna penyuluh pertanian sebagai guru petani adalah sebagai pendidik, pembimbing, dan motivator bagi petani untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan mereka dalam mengelola usaha pertanian.

Mereka membantu petani mengidentifikasi masalah, mencari solusi, dan mengadopsi teknologi baru untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan.

Nilai filosofi dari penyuluh sebagai guru petani adalah “memberdayakan bukan memberitahu”.

Mereka tidak hanya memberikan informasi, tapi juga membimbing, memotivasi, dan memberdayakan petani untuk menjadi mandiri dan berdaya saing.

Ini sejalan dengan filosofi pendidikan yang berfokus pada pemberdayaan dan pengembangan potensi individu.

Selanjutnya, Penyuluh Pertanian sebagai “obor yang menerangi kehidupan petani” berarti mereka membawa cahaya pengetahuan, inovasi, dan harapan bagi petani.

Mereka membantu petani melihat peluang, mengatasi tantangan, dan meningkatkan kualitas hidup melalui pertanian yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Nilai filosofi penyuluh pertanian sebagai “obor kehidupan” adalah menerangi jalan menuju kemajuan dan kesejahteraan.

Mereka membawa cahaya pengetahuan, inovasi, dan harapan bagi petani, membantu mereka mengatasi tantangan dan mencapai kehidupan yang lebih baik.

Hal ini mencerminkan peran penyuluh sebagai sumber inspirasi dan pemberi harapan bagi masyarakat petani.

Sedangkan, makna Penyuluh Pertanian sebagai “problem solver” adalah mereka berperan sebagai pemecah masalah yang dihadapi petani.

Mereka membantu mengidentifikasi masalah, menganalisis penyebab, dan mencari solusi yang tepat untuk meningkatkan produksi, mengatasi hama penyakit, atau mengelola sumber daya alam secara efektif.

Dengan demikian, penyuluh pertanian membantu petani mengatasi tantangan dan mencapai tujuan mereka.

Nilai filosofi penyuluh sebagai “problem solver” adalah mengubah tantangan menjadi peluang.

Mereka membantu petani mengidentifikasi masalah, menganalisis akar penyebab, dan mencari solusi inovatif untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan.

Ini mencerminkan peran penyuluh sebagai katalisator perubahan positif dan pemberdayaan masyarakat.

Catatan kritisnya adalah apakah dalam suasana kekinian ke tiga peran itu masih tertanan dalam jiwa dan nurani para Penyuluh Pertanian? Apakah para Penyuluh Pertanian masih mau untuk menampilkan diri sebagai guru para petani?

Atau sebagai sosok yang membawa obor untuk menerangi kehidupan petani? Atau sebagai pemecah masalah yang dihadapi para petani beserta kekuarganya?

Kondisi penyuluhan pertanian di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan. Jumlah penyuluh pertanian sekitar 35.000 orang.

Dari sejumlah itu, banyak di antaranya lebih fokus pada tugas administratif daripada mendampingi petani di lapangan. Ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti :

Pertama, kurangnya koordinasi. Penyuluh sering tidak memiliki komando yang jelas dan terpusat, sehingga mereka tidak dapat bergerak efektif.

Kedua, pembubaran kelembagaan. Kelembagaan penyuluhan dibubarkan, sehingga pendanaan menjadi tersendat dan penyelenggaraan penyuluhan tidak optimal.

Ketiga, ketergantungan pada kepemimpinan Daerah. Penyuluh sangat bergantung pada kepedulian kepala daerah, sehingga jika kepala daerah tidak peduli, penyuluh menjadi tidak efektif.

Untuk mengatasi hal ini, perlu ada upaya serius dari pemerintah, seperti merevisi kebijakan, meningkatkan koordinasi, dan memperkuat struktur kelembagaan penyuluhan.

Koreksi terhadap kebijakab dan program yang diterapkan, menjadi kebutuhan mendesak untuk ditempuh.

Untuk meningkatkan kualitas penyuluhan pertanian, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan, antara lain peningkatan kapasitas penyuluh.

Pemerintah meningkatkan kapasitas penyuluh melalui pelatihan, workshop, dan pendidikan lanjutan.

Selanjutnya, pengembangan Kurikulum. Pemerintah mengembangkan kurikulum penyuluhan yang relevan dengan kebutuhan petani dan perkembangan teknologi.

Kemudian, peningkatan akses informasi. Pemerintah meningkatkan akses petani ke informasi pertanian melalui teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Lalu, pengembangan Kelembagaan. Pemerintah memperkuat kelembagaan penyuluhan pertanian untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Selain itu, kerja sama dengan stakeholder. Pemerintah meningkatkan kerja sama dengan stakeholder, seperti organisasi petani, lembaga penelitian, dan swasta, untuk meningkatkan kualitas penyuluhan.

Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan jumlah penyuluh pertanian, meningkatkan anggaran untuk penyuluhan, dan mengembangkan program-program khusus untuk meningkatkan kualitas penyuluhan pertanian.

Semoga!