mhnews.id.- Sopir angkutan umum jenis elf jurusan Patrol-Indramayu dan sejumlah angkutan umum dalam kota (angkota) melakukan aksi mogok masal setelah dua hari pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Sejak pukul 08.00 pagi para supir elf ini hanya berdiam diri di terminal Sindang, Indramayu. Aksi para soper elf ini juga didukung sejumlah sopir angkot 03 dan 04. Mereka kompak mogok masal sebagai reaksi kenaikan harga BBM.
Tampak puluhan mobil elf dan angkot 03 dan 04 berjajar rapi di terminal Sidang. Sedangkan para supirnya duduk berkerumum menunggu kepastian penyesuaian tarif angkutan. Selama mereka mogok penumpang pun jadi terlantar. Mereka tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasanya.
Eteng Zekel yang didaulat para sopir untuk menjadi juru bicara menjelaskan aksi mogok masal ini dilakukan karena kegundahannya akibat kenaikan harga BBM. Mereka gundah karena kenaikan harga BBM belum disertai dengan penyesuaian tarif angkutan umumnya.
“Harga BBM naik, tapi tarif angkutan belum disesuaikan. Keputusan ini sama saja dengan merugikan para supir. Karenanya kami meminta agar tarif angkutan umum segera disesuaikan,” tegas Eteng kepada media, termasuk mhnews.id, Senin (5/9).
Dikatakan, para sopir hanya menuntut keadilan. Kenaikan harga BBM seharusnya disertai dengan penyesuaian tarif angkutan. Dengan demikian angkutan umum tetap bisa beroperasi. “Kalau tidak ada penyesuaian tarif kami pasti rugi. Kasian juga masyarakat dan pelajar yang biasa menggunakan armada kami harus terkena imbasnya,” papar Eteng.
Eteng mengungkapkan, ketika BBM belum naik penghasilan kotor para supir ini rata-rata Rp70.000,00/hari sedangkan yang harus disetorkan kepada pemilik kendaraan Rp120.000,00/hari. Penghasilan itu didapat setelah 4 rit atau pulang pergi. Jadi para sopir sering tekor.
Setelah hampir tiga jam berdialog antara perwakilan sopir angkutan umum dengan Dinas Perhubungan, dan Kepolisian di kantor Dishub, disepakati untuk sementara tarif angkutan elf jurusan Indramayu-Patrol dinaikan dari semula Rp 15.000,00 menjadi Rp 20.000,00. Tarip ini berlaku untuk umum, sedangkan untuk pelajar tarip dikenakan setengahnya, Rp 10.000,00.
Untuk jenis kendaraan angkot, tarip naik Rp 1.000,00 dari semula Rp 4.000,00 menjadi Rp 5.000,00. Tarif ini berlaku untuk umum, sedangkan untuk anak sekolah naik Rp 500,00 dari Rp 2.500,00 menjadi Rp 3.000,00.
Eteng mengharapkan setelah adanya kesepakatan sementara soal tarif angkutan umum tersebut para sopir dan armadanya bisa kembali melakukan aktivitasnya memberikan pelayanan transfortasi kepada masyarakat sebagaimana biasanya.
Dalam kesempatan dialog tersebut, selain masalah tarip, para sopir angkutan umum juga minta ada penertiban terhadap angkutan liar. Angkutan liar ini jumlahnya makin banyak dan sangat merugikan pemilik trayek asli. “Tolong tertibkan mereka itu,” tegas Eteng.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




