mhnews.id.- Dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa mencuri di Wilayah 3 Cirebon dihadiahi timah panas di kaki karena melawan petugas Satreskrim Polres Indramayu dan berusaha kabur saat akan ditangkap.
Kedua tersangka masing-masing berinisial Als alias Topan (21), warga Desa/Kecamatan Krangkeng dan Bln (23) warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Keduanya merupakan sindikat pencuri kendaraan bermotor.
“Mereka merupakan sindikat spesialis curanmor lintas daerah dan residivis dalam kasus curanmor tahun 2020,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar didampingi KBO Reskrim, Iptu Karnadi, kepada media saat menggelar konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (31/1/2023).
Fahri menyebutkan, kedua tersangka beraksi di 16 lokasi kejadian sepanjang Juni 2022 sampai Januari 2023. Dari 16 lokasi itu, sepuluh lokasi berada di Kabupaten Indramayu, lima lokasi di Kabupaten Majalengka, dan satu lokasi di Kabupaten Cirebon.
“Tapi kami masih terus dalami karena tersangka juga punya jaringan yang lain. Kita akan terus kembangkan,” tutur Fahri kepada media termasuk mhnews.id.
lebih lanjut Fahri mengatakan, aksi tersangka salah satunya terekam CCTV. Dalam rekaman CCTV diketahui dua orang tersangka beraksi dengan mengendarai sepeda motor secara berboncengan.
“Mereka beraksi dengan sistem hunting. Jadi mereka mengamati situasi. Kalau dinilai aman, mereka melakukan pencurian,” jelas Fahri.
Fahri mengungkapkan, target sasaran tersangka adalah kendaraan motor yang di parkir di halaman rumah maupun kos. Adapun modus operandinya dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor dengan kunci letter T.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor, tersangka lantas menjualnya ke penadah dengan harga Rp 1.000.000,00 s.d. Rp 3.000.000,00. Penadah yang berinisial JY kini sedang diburu polisi, masih buron.
“Terhadap aksinya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun,” tandas Kapolres Fahri.
Salah satu tersangka, Topan saat di ‘wawancarai’ Kapolres Fahri mengaku uang hasil penjualan motor curiannya selain untuk memenuhi kebutuhannya sendiri juga sebagian diberikan kepada orang tuanya.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




